KAPOL.ID –
Bawaslu Kota Tasikmalaya ikut memantau Rakor Desk Pilkada Kota Tasikmalaya yang berlangsung di Hotel Harmoni Garut, Kamis (11/10/2024) malam.
Sekaligus menjadi salah satu narasumber pada rapat bertema Mewujudkan pilkada tahun 2024 yang tertib, aman dan terkendali.
“Saya dalam kegiatan ini menjadi narasumber netralitas ASN. Pesertanya dari camat, lurah dan kepala opd. Sejauh ini melihat normal-normal saja, tidak ada dugaan penggiringan terhadap paslon tertentu.”
“(Berjalan) Normatif untuk penguatan suksesnya pemilu serentak di Kota Tasikmalaya,” kata Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri.
Pihaknya mengingatkan para ASN agar mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh untuk tetap menjaga netralitas.
Mulai dari menggunakan atribut, simbol-simbol, yel-yel. Hingga mengomentari konten di media sosial yang menguntungkan salah satu pasangan calon.
“Seringkali tidak disadari, bahkan mengikuti akun media sosial paslon. Itu juga masuk dalam katagori pelanggaran.”
“Saat ini kami sedang mengkaji satu temuan dari teman-teman di lapangan terkait netralitas ASN di Pilkada Kota Tasikmalaya,” jelasnya.
Sekretaris Desk Pilkada Kota Tasikmalaya, Wawan Gunawan mengatakan, rakor melibatkan KPU dan Bawaslu.
Pada pertemuan tersebut juga sekaligus mendorong penggunaan E-Monev untuk pendataan masing-masing TPS.
“Aparat wilayah seperti camat dan lurah serta beberapa OPD terkait nantinya akan mengisi data-data ke dalam E-Monev tersebut,” kata Wagun, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Kepala BPKSDM Kota Tasikmalaya Gungun Pahlaguna menuturkan, ada beberapa hal ASN yang rentan ikut politik praktis.
Seperti ASN yang tidak puas dengan jabatan saat ini, measa nyaman dengan rezim petahana. Dibujuk atau diancam kelompok calon dan beberapa hal lainnya.
“Segera laporkan. Jika terbukti, sesuai dengan UU no 20/2023 BKN akan memberikan sanksi. Dari pelanggaran disiplin sedang sampai berat,” kata Gungun.***