KAPOL.ID — Sejumlah anak di bawah umur kini dalam penanganan Satreskrim Polres Tasikmalaya. Mereka diduga melaukan perundungan dengan cara locok kaki terhadap kemaluan korban.
Tepatnya, pelaku meletakkan kaki pada kemaluan korban, sekaligus memegangi kedua kaki korban. Sementara untuk menahan korban supaya tidak berontak, pelaku lain membantu dengan cara memegangi tangan korban.
Kelakuan anak-anak di bawah umur tersebut kemudian tersebar kuas di media sosial. Soalnya, pada saat kejadian ada yang mengambil video dan menyebarluaskannya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengkonfirmasi peristiwa tersebut. Katanya, antara pelaku dan korban merupakan sesama teman bermain.
“Nah muncullah dugaan kalau pada saat bermain itu terjadi bully, kemudian ada yang memvideo dan disebar. Sehingga salah satu korban mengalami susah pipis selama tiga hari. Perkaranya sekarang sudah berproses di kepolisian,” terang Ato, Senin (18/3/2024).
Ato juta memastikan bahwa pelaku dan korban perundungan lebih dari satu orang. Semua anak-anak di bawah umur. Seperti tampak pada video yang tersebar, bahkan ada salah satu korban yang sampai menangis.
Mengingat pelaku dan korban masih anak-anak, kata Ato lebih lanjut, kepolisian mengusulkan untuk menempuh proses diversi. Yaitu melakukan pembinaan dan penanganan psikologis.
“Di samping penanganan kepolisian, pelaku dan korban juga kami tangani kondisi psikisnya. Kami sudah lakukan terapi sebanyak satu kali, dan kondisinya sudah mulai membaik,” pungkas Ato.
Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta. Ia memastikan bahwa perkara perundungan locok kaki tersebut saat ini proses pengajuan diversi sudah masuk ke pangadilan. Tinggal menunggu penetapan.
“Para pihak memang telah mengajukan untuk diversi. Kami sudah melakukan prosesnya, tinggal menunggu keputusan dari pengadilan,” ujar Ridwan.
Pihak kepolisian sendiri menilai bahwa anak-anak itu pada prinsipnya sedang bercanda. Berdasarkan keterangan para pihak, mereka memang saat itu sedang bermain. Karena mereka sudah saling kenal. Bahkan di antaranya ada yang masih keluarga.
“Katanya sih itu bercanda. Namun untuk saat ini ada pihak yang mengkategorikan itu sebagai bullying. Namun dari pengakuan para pihak yang merupakan anak di bawah umur, mereka bercanda,” Ridwan menandaskan.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv