SOSIAL

PD Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Tasik: DPR Melakukan Pembangkangan Konstitusi

×

PD Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Tasik: DPR Melakukan Pembangkangan Konstitusi

Sebarkan artikel ini
Muh. Ihsan, Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya.

KAPOL.ID–Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya menolak keras undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab terdapat indikasi bertentangan dengan sila kelima Pancasila.

Bahkan, Muh. Ihsan, Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Tasikmala, menangkap kesan bahwa undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja seakan didesain untuk kelancaran agenda liberasi sumber daya alam negara, yang menguntungkan kepentingan ekonomi segelintir pemodal.

“Kalau hal tersebut benar adanya, jelas bertentangan dengan moralitas konstitusional UUD 1945, sekaligus bertubrukan dengan ideologi Indonesia, Pancasila. Karena itu, DPR sudah melakukan pembangkangan terhadap konstitusi,” sembur Muh. Ihsan kepada kapol.id, Kamis (8/10/2020).

Ada banyak hal yang mengarahkan opini publik bahwa ada itikad tidak baik dari DPR terkait Omnibus Law Cipta kerja. Antara lain pembahasannya tidak transparan, tidak demokratis, dan tidak melibatkan partisipasi publik. Buktinya, setelah sekian banyak pihak yang menentangnya, DPR tetap melanjutkan prosesnya.

Muh. Ihsan bahkan menganalogikan DPR sebagai pencuri. Sebab, selama melakukan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, mereka seperti mengendap-endap. Mereka berpindah dari satu tempat ke tempat lain; dan kemudian mengeksekusi pengesahannya pada tengah malam.

“Pada intinya, secara fundamental dan substansial undang-undang tersebut rapuh sekali. Tentu dalam hal ini yang paling akan dirugikan adalah kaum buruh atau pekerja,” tandas Muh. Ihsan.

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/