Ilham Abdul Jabar
Dewan Pengajar Kelas Mahasiswa Pesantren Al Hikmah Mugarsari Kota Tasikmalaya
Wakil Ketua III PC PMII Kota Tasikmalaya
Sekretaris Umum DPC HILLSI Kota Tasikmalaya
الأمن قبل الإمان
“Keamanan itu sebelum iman”
Kata-kata ini mengisyaratkan bahwa optimalisasi ibadah itu bisa terealisasi setelah keamanan sudah terjaga. Untuk kita yang mayoritas kelas keimanannya di bawah rata-rata, mustahil bisa beribadah secara optimal di tempat yang tidak aman.
Makanya kenapa, dalam fiqih itu ada kaidah
درء المفاسد مقدم على جلب المصالح
“Menolak kerusakan itu lebih didahulukan daripada mengambil kemaslahatan”
Saya sangat setuju untuk tidak menerapkan hukum fiqih menjadi undang-undang di negara yang notabene bukan negara islam. Karena konsekuensinya akan menimbulkan kerusakan, karena Allah SWT melarang keras melakukan kerusakan di muka bumi ini, apapun alasannya.
Memaksakan suatu kemaslahatan personal yang nantinya akan menimbulkan perselisihan, perpecahan dan peperangan antar agama, suku, ras dan budaya. Hal itu tidak diperkenankan adanya.
Syekh Raghib As-syirjani di dalam Kitabnya Syirah Nabawiyah Jilid 40, Halaman 4, ketika menceritakan keadaan masyarakat Mekah sebelum futuh Mekah yang kita tahu sendiri keadaannya seperti apa. Sedikit saya kutip pendapatnya yang menyangkut pembahasan ini, berikut kutipannya.
إذا رأى البعض أن مصلحة القوم أو الوطن تتعارض مع قانون شرعي أو عرف دولي أو قاعدة أخلاقية يترك القانون الشرعي أو العرف الدولي أو القاعدة الأخلاقية وتقدم مصلحة القوم أو مصلحة الوطن
“Jika sebagian orang melihat, kepentingan rakyat atau negara, bertentangan dengan hukum Syariah, tradis nasional, atau aturan moral. Maka hukum syariah, tradisi nasional, atau aturan moral. Perlu dibiarkan, dan kepentingan rakyat atau bangsa harus diprioritaskan.”
هذا الكلام لا وزن له عند رب العالمين سبحانه وتعالى، وليس معنى ذلك أن حب القوم أو الوطن مرفوضة إسلامياً، لا، بل على العكس حب الأهل والعشيرة فضيلة يحض الإسلام عليها، لكن بشرط ألا تكون على حساب الدين والحق والعدل
Kata-kata ini tidak memiliki bobot dengan Tuhan semesta alam, Maha Suci Dia. Dan ini tidak berarti bahwa cinta terhadap kaum atau negara itu ditolak dalam islam, tidak seperti itu. Justru sebaliknya, cinta keluarga dan kaum adalah kebajikan yang dianjurkan Islam. Tetapi dengan syarat tidak mengorbankan agama, kebenaran dan keadilan.
يقول الله عز وجل: {قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ} [التوبة:٢٤] ماذا يحصل؟ {فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ}
Allah berfirman dalam surat At-taubah:24 “Jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya.” Apa jawabannya? “Maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.”
Allah memerintahkan untuk tidak tergesa-gesa mengambil keputusan, walau secara dhohir itu nampak salah. Namun Allah SWT menyuruh untuk menunggu keputusan-Nya.
Jadi, jangan ngotot untuk mendirikan daulah islamiyah di negara Indonesia yang sudah aman ini ya! Wallahu a’lamu bis-showab.***