BISNIS

PLN UP3 Majalaya Wujudkan Budaya K3, Lakukan Edukasi Bahaya Listrik

×

PLN UP3 Majalaya Wujudkan Budaya K3, Lakukan Edukasi Bahaya Listrik

Sebarkan artikel ini
Istimewa*

KAPOL.ID – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya berkomitmen penuh dalam menerapkan budaya K3 di seluruh wilayah kerjanya.

Komitmen ini dibuktikan dengan berbagai upaya yang dilakukan dalam meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat akan bahaya listrik.

Manager PLN UP3 Majalaya, Hafazah menyampaikan, bahwa edukasi bahaya listrik harus terus-menerus dilakukan agar kecelakaan di masyarakat akibat instalasi listrik dapat diminimalisir.

“PLN ingin masyarakat semakin memahami akan bahaya listrik agar tidak ada lagi kecelakaan maupun potensi kebakaran yang terjadi akibat instalasi listrik,” ungkap Hafazah saat manjadi pembicara dalam kegiatan Edukasi Hemat Energi di Batalyon Infanteri 330/Tri Dharma, Markas Rancaekek, Kamis (1/2/2024).

Jika masyarakat mengalami kendala kelistrikan, kata Hafazah, saat ini PLN telah menghadirkan fitur ListriQu pada aplikasi PLN Mobile.

Melalui fitur ini, kendala yang dihadapi akan diselesaikan oleh Petugas PLN.

Menurut Hafazah, pihaknya telah menginstruksikan kepada Team Leader (TL) di Unit Layanan Pelanggan (ULP) untuk terus melakukan patroli di wilayah kerjanya dalam rangka mengingatkan bahaya listrik dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder di unit masing-masing.

Hafazah juga mengungkapkan, beberapa aktivitas yang harus dihindari jika berada di sekitar jaringan listrik PLN yakni, hindari membangun atau memperbaiki bangunan di dekat jaringan listrik PLN, hindari menanam pohon mendekati jaringan listrik, hindari bermain layangan, hindari memasang antena, bendera, spanduk dan baliho, hindari dan waspada mengoperasikan alat berat, hindari dan waspada menggunakan galah atau alat lainnya, hindari membakar sampah di bawah jaringan listrik, jangan memasuki tempat bertanda bahaya.

“Hindari memperbesar ukuran pembatas Mini Circuit Breaker (MCB) di atas daya kontrak, termasuk mengganti atau tidak memasang pembatas (MCB), merusak segel untuk mempengaruhi pengukuran atau putaran kWh Meter,” ungkapnya.

Aktivitas tersebut, lanjut Hafazah, merupakan salah satu potensi yang sering terjadi di masyarakat.

Untuk itu, PLN menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan listrik secara bijak dan tidak menggunakan listrik secara illegal agar terhindar dari resiko kebakaran.

Selain itu, PLN juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif untuk melaporkan kondisi tidak aman dan berpotensi menimbulkan bahaya kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile.

“Melalui aplikasi PLN Mobile, masyarakat dapat melaporkan berbagai kondisi tidak aman yang dapat menimbulkan potensi bahaya listrik. PLN akan segera menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya.***