BUDAYAOPINI

Sumpah Pemuda, Menafsir Ulang Keindonesiaan Kita

×

Sumpah Pemuda, Menafsir Ulang Keindonesiaan Kita

Sebarkan artikel ini

Oleh Nizar Machyuzaar

Bulan Oktober sering diperingati sebagai Bulan Bahasa. Kampus, sekolah, dan masyarakat mengadakan kegiatan untuk memperingati dan memberi makna atas sebuah peristiwa bersejarah. Tentu, kita mengenalnya dengan nama Hari Sumpah Pemuda. Pada hari itu, 28 Otober 1928, kesatuan-kesatuan pemuda dari berbagai suku bangsa berkumpul di Jakarta menggagas sebuah imaji yang –17 tahun kemudian, tepatnya 17 Agustus 1945,  sumpah itu ditunaikan oleh generasi berikutnya. 

Jika kita membaca isi teks Sumpah Pemuda, ada komitmen yang diletakkan oleh generasi pertama kaum intelektual Pribumi didikan politik etis kolonial Belanda. Pertama, komitken menciptakan rekonsiliasi antarsuku bangsa untuk bersatu (sumpah pertama). Kedua, komitmen mewujudkan visi kebangsaan (sumpah kedua). Ketiga, komitmen menjadikan bahasa melayu pasar pada saat itu sebagai alat mewujudkan dua sumpah sebelumnya, selain sebagai alat penghela identitas bangsa (sumpah ketiga). 

Menariknya, ketiga komitmen ini  dapat dikatakan seperti imaji. Imaji anak-anak muda yang sadar siapa dan apa dirinya. Meraka adalah generasi sabak (notebook dari papan) dengan segala keterbatasan sarana pembelajaran dan informasi. Meski demikian, setakrasionalnya sebuah imaji, pada dasarnya imaji adalah hasil abstraksi atas pengetahuan dan pengalaman hidup. Kenyataan adalah induk semang imaji. Pengetahuan yang diabstraksikan dalam benak pikiran menyimpan masa lalu. Pengetahuan yang dirasionalisasikan dalam tindakan menjadi masa kini. Dan  akhirnya, pengetahuan yang diorientasikan ke masa depan menjadi visi. 

Kita berjarak hampir 1 abad dengan teks Sumpah Pemuda.  Sebagai sebuah teks, selalu direkonstruksi peristiwa dan maknanya. Mungkin benar, penyair Sutardji Calzoum Bachri menganggap teks tersebut adalah puisi abad ke-20 yang melahirkan sebuah bangsa.

Selain daya imaji konstruktif, teks Sumpah Pemuda memenuhi ragam puisi dalam ketaklangsungan penyampaian gagasan (merdeka) melalui pemenggalan baris dan koposisi gaya bahasa parelelisme, hiperbola, totem pro parte, dan simbolik. 

Menariknya, daya imaji teks Sumpah Pemuda ini sejalan dengan pemikiran Benedict Andersen dalam buku Imagined Communities (1983). Dia menganggap bahwa sebuah bangsa adalah sebuah komunitas yang terbayangkan. Sebagai teks di tahun 1928 telah mengonstruksi lahirnya bangsa Indonesia. Sedemikian dahsyat daya imaji, semesti anak muda generasi gadget/gawai (notebook layar digital) yang mudah mengakses informasi dalam pembelajaran. 

Sebabnya, buku ini mempertanyakan kesahihan identitas sebuah bangsa. Bagi kita saat ini, keindonesiaan merupakan konteks dari teks Sumpah Pemuda  yang terus-menerus diabstraksi sebagai identitas bangsa. Teks Sumpah Pemuda beranalog dengan akar imaji bangsa atas pohon sejarah Indonesia. Keindonesiaan menjadi bermakna dalam imaji yang diabstraksikan dalam tindakan visioner. Apalagi, di tengah ancaman disintegrasi antarsuku dan disintegritas antarindividu Indonesia yang plural. 

Akhirnya, menyongsong bulan Oktober ini, kita memang membutuhkan bermenung untuk menafsir ulang keindonesiaan kita. Sedemikian para pemuda yang melahirkan imaji yang menjadi visi di tahun 1928. Terkhusus, keindonesiaan dalam pendidikan bagi generasi gawai yang mengalami globalisasi identitas. Kita tidak ingin tafsir ulang atas keindonesiaan kita hanya berbatas perayaan memperingatinya saja.***

Mangkubumi, 28 September 2020.