KANAL

Tiga Titik Dapat 2.387 Botol Miras, Dimusnahkan di Halaman Balai Kota

×

Tiga Titik Dapat 2.387 Botol Miras, Dimusnahkan di Halaman Balai Kota

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 2.387 botol miras hasil operasi dimusnahkan di Halaman Balai Kota Tasikmalaya, Jumat (9/12/2022).*

KAPOL.ID –
Tiga kali razia sepanjang bulan Desember 2022 ini, kolaborasi Satpol PP Kota Tasikmalaya, TNI-Polri dengan ormas islam mendapatkan 2.387 botol miras berbagai merk.

Puncaknya hasil razia tersebut dimusnahkan menggunakan stoom di Halaman Balai Kota Tasikmalaya, Jumat (9/12/2022).

“Ini merupakan hasil kolaborasi dengan ormas islam pada Sabtu 3 Desember, Senin 5 Desember dan Kamis 8 Desember,” ucap Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan.

Ia mengatakan, mulanya ormas islam melaporkan temuan miras. Kemudian bersama-sama menindaklanjuti di lapangan.

Sesuai amanat Perda 7/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kota Tasikmalaya.

“Terima kasih kepada aparat kewilayahan TNI-Polri juga ormas islam. Kepada yang menjual, kita berikan pembinaan.”

“Jika terulang dilanjutkan dengan penyegelan lokasi usaha. Masyarakat juga perlu proaktif jika ada yang menjual miras di lingkungannya,” ucapnya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah mengatakan, bersama aparat penegak hukum yakni TNI-Polri, sesuai peraturan perundang-undangan memerangi miras di Kota Tasikmalaya.

“Untuk menciptakan situasi Kota Tasikmalaya lebih tertib, aman dan tertib. Kedepan kita akan meningkatkan pengawasan bersama-sama,” katanya.

Nampak hadir dalam kesempatan tersebut Dandim 0612, Danlanud Wiriadinata dan Kapolres Tasikmalaya Kota.***