KAPOL.ID–Tidak puas aksi di depan gerbang kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, karena polisi dan TNI tidak mengizinkan masuk, ratusan mahasiswa berpindah lokasi. Mereka sempat memblokir Jalan Raya Timur, Singaparna, jalur Jalan Garut-Tasikmalaya.
Sontak, laju kendaraan tersendat. Jalanan macet. Karena sebagian mahasiswa memarkir motor di tengah jalan. Mereka berorasi, meluapkan kekecewaan atas sikap DPR yang menetapkan Undang-undang Omnibus Law. Pengendara pun terpaksa memilih jalur lain, yang lebih memutar.
Nyatanya, aksi yang berlangsung Kamis (8/10/2020) tersebut mengundang antipati pengguna jalan. Terutama yang beranggapan bahwa aksi tersebut salah tempat. Karena aspirasi mesti ditujukan kepada pihak yang tepat.
Suptiana (41), misalnya, menyayangkan aksi mahasiswa itu. Ia bukannya tidak mendukung, tetapi tidak terkesan dengan caranya saja. Karena dengan memblokir jalan otomatis mengganggu aktivitas khakayak banyak. Apalagi jalur tersebut lintasan antarwilayah.
“Ini namanya menyusahkan, bukan membantu. Lagian, kenapa sih mereka malah menodai niat baik mereka sendiri,” ketus Suptiana.
Pemblokiran jalan terjadi sekitar setengah jam. Itu pun berakhir karena pihak kepolisian dari Polres Tasikmalaya menghampiri mahasiswa. Setelah berkomunikasi sesaat, para mahasiswa pun membuka blokiran jalan.
Misbah (40), warga Singaparna yang hendak menuju Garut juga merasa terganggu. Padahal ia sedang diburu waktu.
“Kalau macet begini kan, siapa yang dirugikan? Kita-kita juga,” tandas Misbah.
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/