KANAL

16 Bangunan di Sepadan Oxbow Rancamanyar Diverifikasi Ulang Sektor 7 Citarum Harum

×

16 Bangunan di Sepadan Oxbow Rancamanyar Diverifikasi Ulang Sektor 7 Citarum Harum

Sebarkan artikel ini
IST

KAPOL.ID – Sektor 7 Citarum Harum lakukan pendampingan pengukuran dan verifikasi ulang kepada 16 bangunan yang berada di sepadan Oxbow Rancamanyar yang dilakukan oleh BBWS Citarum dan BPN Kabupaten Bandung. Selasa, 10 Oktober 2023.

Hadir di lokasi, Dansektor 7, BBWS Citarum, BPN Kab Bandung, Pol PP Kab Bandung, Komunitas Walungan Citarum, Para Dansub dan Staf Posko Sektor 7 Citarum Harum.

Pantauan dilapangan dokumen yang di miliki oleh warga di lakukan pengececekan, bahkan dengan tegas  dinas terkait memberikan waktu selama 14 hari guna mengurus dokumennya agar menjadi bukti kepemilikan yang sah secara hukum.

Warga pun menunjukkan dokumen yang di milikinya guna di periksa dan mengikuti arahan serta petunjuk, agar segera di urus ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang sesuai jalur hukum guna memastikan bukti kepemilikan sah secara hukum yang berlaku.

Saat di konfirmasi Dansektor 7 Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat, S.Pd.,M.Si mengatakan, kami dampingi dinas terkait untuk melakukan verifikasi ulang dokumen kepemilikan warga guna kelancaran pelaksanaan Revitalisasi Oxbow Rancamanyar.

“Ada sekitar 16 bangunan yang hari ini kami lakukan pengecekan secara langsung, dan kami juga memberikan arahan kepada warga agar segera melegalkan kepemilikannya menjadi dokumen yang sah dan bisa di pertanggungjawabkan secara hukum,” ucap Dansektor.

Dilanjutkannya, seperti yang kami katakan pada saat sosialisasi, jika memang lahan yang di tempati oleh warga memiliki dokumen yang sah, kami tidak akan mengganggu sejengkal pun itu, karena jelas kepemilikannya.

“Memang terkadang ada beberapa kendala di lapangan yang harus di selesaikan, namun semua masih bisa kami komunikasikan dengan humanis, dan tentunya warga masyarakat juga sekarang sudah faham serta mengerti hukum, sehingga warga pun berupaya untuk se-segara mungkin melakukan pengurusan dokumennya,” ujarnya***