HUKUM

2 Kg Sabu Dimusnahkan BNN Jabar

×

2 Kg Sabu Dimusnahkan BNN Jabar

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Sabu seberat 2 Kg hasil pengungkapan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, dimusnahkan di Mapolda Jawa Barat, Selasa 22 Dessmber 2020.

Barang bukti narkoba tersebut hasil pengungkapan BNN Jabar di rest area KM 19 tol Jakarta-Cikampek pada 3 Desember 2020 lalu.

Terpantau, pemusnahan dilakukan bersamaan dengan narkoba hasil pengungkapan Polda Jawa Barat.

“Dari hasil pengungkapan tersebut kami menahan seorang tersangka berinisial IS,” kata Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Pol. Sufyan Sarif.

Ia mengatakan, sabu yang dimusnahkan hasil pengungkapan pada 3 Desember 2020 lalu dalam penangkapan di tol Jakarta-Cikampek, seberat 2 Kg lebih.

“Sabu tersebut di kemas dalam 2 bungkus teh asal Cina merk Qing Shan warna hijau dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jawa Barat,” tuturnya.

Mengutip pengakuan tersangka, Sufyan Sarif mengatakan sabu tersebut didapatkan dari seseorang di pom bensin Rest Area KM 68 tol Jakarta – Merak.

Narkoba, minuman keras termasuk sabu dimusnahkan dan dibakar menggunkan mesin insenerator dan dilarutkan cairan asam sulfat. ***