KABAR POLISI

263 Kasus Premanisme Diungkap Polres Sukabumi

×

263 Kasus Premanisme Diungkap Polres Sukabumi

Sebarkan artikel ini

Operasi Pekat, Polres Sukabumi Ungkap 302 Kasus

KAPOL.ID – Kapolres Sukabumi, Dedy Darmawansyah mengatakan, dalam operasi penyakit masyarakat Lodaya 2022, berhasil mengungkap 302 kasus.

Rinciannya, kasus judi sebanyak 3 kasus, premanisme 263 kasus, miras 2 kasus, cabul 4 kasus dan kejahatan lainnya seperti penipuan dan penggelapan sebanyak 30 kasus jadi total 302 kasus.

Mantan Kasubdit Harda Direskrimsus Polda Banten itu mengungkapkan, dari pengungkapan kasus tersebut telah mengamankan 33 tersangka dari 19 kasus yang ditangani Satuan Reskrim dan 11 kasus yang ditangani unit Reskrim Polsek.

“Khusus untuk kasus pencurian, kami berhasil mengungkap 14 kasus. Ada 8 kasus diungkap Polres dan 6 kasus diungkap Polsek dengan menahan 13 tersangka,” ucapnya Senin (25/04/22).

Sementara untuk Satuan Narkoba Polres Sukabumi, ada tiga kasus yang terdiri dari psytropika, ganja dan minumas keras.

“Psytropika yang berhasil kami sita sebanyak 768 butir obat terlarang, 30, 62 gr dan miras sebanyak 3600 botol dari berbagai macam merek,” ujarnya.***