BIROKRASI

36 Anggota BPD di Conggeang Dilantik, Camat: Harus Bersinergi

×

36 Anggota BPD di Conggeang Dilantik, Camat: Harus Bersinergi

Sebarkan artikel ini
Pelantikan anggota BPD di Kecamatan Conggeang Kabupaten Sumedang. *

KAPOL.ID – Camat Conggeang  Kab. Sumedang, Tatang Setiadi S.Sos atas nama Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman meresmikan dan melantik anggota BPD Desa Padaasih, Desa babakanasem, Desa jambu, Desa Cipamekar, Desa Karanglayung dan Desa Cacaban periode 2024 – 2030 bertempat di Aula Kec. Conggeang, Senin, (5/1/2024).

“Masa jabatan BPD yang lama periode 2017-2023 hampir di seluruh kecamatan sudah habis. Dan, hari ini sebanyak 36 orang anggota BPD dari 6 desa di wilayah Kec. Conggeang akan diresmikan/dilantik, sedangkan, 6 desa lagi sekitar bulan depan,” kata Camat Conggeang, Tatang Setiadi S. Sos.

Camat Conggeang, Tatang Setiadi S.Sos mengucapkan selamat kepada BPD yang baru sebanyak 36 orang.

“Selamat bekerja dan dapat bekerja sama dengan Pemdes masing-masing,” kata Camat Conggeang, Tatang Setiadi S.Sos.

Lanjutnya,  pelaksanaan kegiatan di desa pasti berdasarkan hasil musyawarah dengan BPD yang telah tertuang di RADPBes. Karena itu, sebelum dituangkan di RAPBDes harus dirumuskan bersama. Seperti melalui musdus, musdes, musrenbang.

“Alangkah lebih baik merumuskan hal tersebut bertatap muka langsung dengan warga untuk menampung aspirasi. Setelah disahkan tinggal kades dan perangkat melaksanakan dan BPD mengawasi,” ucap Tatang.

Karena, selalu ada kebijakan baru tentu saja yang telah ditetapkan di RAPBDes ada yang tidak terealisasikan.

“Karena itu beberapa bulan menjelang akhir tahun selalu  musyawarah kembali pada  perubahan anggaran,” ujarnya.

Diakhir tahun anggaran Kades memyampaikan pertanggung jawabkan kepada warga melalui BPD. Dan diaudit oleh inspektorat.

“Yang lebih penting Kepala desa dan BPD harus sinergis.” ujarnya.***