KAPOL.ID – Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), diderita sebanyak lima orang warga Kampung Kamiran Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Dalam kurun waktu satu bulan, kelima korban tersebut, sempat dirawat di Rumah Sakit karena positif DBD.
“Iya, ada lima orang dari kampung yang sama di Kampung Kamiran,” kata Kepala Desa Selajambe Agus Junaedi, Kamis (29/12/2022).
Dikatakan, warga terserang DBD dalam jarak satu minggu dan bergantian.
“Diduga akibat dari perubahan cuaca dan adanya tempat yang tidak bersih sehingga nyamuk berkembang biak,” katanya.
Mereka (Kelima Warga) yang positif DBD sempat dirawat di Rumah Sakit dan saat ini sudah sembuh sehingga pulang kerumahnya masing-masing.
“Kejadian ini sudah kita laporkan ke pihak Puskesmas Sukaluyu agar mendapat penanganan,” ucapnya.
Kepala Puskesmas Sukaluyu, dr Nurul Hadie melalui petugas Surpelans, R Asep Sumarjo mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya warga Kampung Kamiran Desa Selajambe yang positif DBD. Sehingga langsung melakukan pengecekan kelokasi.
“Kita bersama petugas Kesehatan Lingkungan Puskesmas Sukaluyu meninjau lokasi untuk Penyelidikan Epidemiologi (PE) melihat adanya jentik atau tidak. Setelah melakukan penyelidikan ternyata ada lima orang warga sedangkan yang melapor hanya satu orang,” kata dia.
Ia mengatakan, setelah pengecekan kelokasi, pihaknya menemukan adanya jentik nyamuk dirumah warga di Kampung Kamiran.
“Kita langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyuluhan mengenai DBD ke warga di Kampung Kamiran dengan memberikan pengertian DBD,” ujarnya.
Diantaranya, tanda-tanda tempat jentik, Siklus jentik dan pencegahan dengan dua cata, kimia serta fisik.
Menurutnya, untuk melakukan fogging belum ada. Namun, akan fokus terlebih dahulu ke Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
“Intinya kita akan melakukan pencegahan dengan cara PSN dan menabur Abatisasi belum mengarah ke penyemprotan Fogging,” ujarnya. ***












