POLITIK

50 Bacaleg dari PDIP Daftar ke KPU Sumedang

×

50 Bacaleg dari PDIP Daftar ke KPU Sumedang

Sebarkan artikel ini
IST

KAPOL.ID – Ketua DPC PDIP Kabupaten Sumedang Irwansyah Putra mengatakan, sebentar lagi kita akan melaksanakan pesta demokrasi kita laksanakan dengan senang ketika selesai tidak ada permasalahan diakhirnya.

Ada 50 Bacaleg dari PDIP mendaftarkan diri ke KPU Sumedang.

Ada wajah lama dan baru, karena yang masih menjabat DPRD juga kembali mencalonkan, yang pasti lebih banyak yang baru.

“Mantan birokrat ada 4 orang eselon 2 dari dapil satu 1 orang dapil 3 orang, dapil 4 satu orang dan dapil 5 satu orang,” kata Irwansyah.

“Insya Allah partai kami akan mematuhi peraturan KPU.
Bukan hanya PDIP yang ingin jadi partai pemenang pemilu tapi yang lain juga, tapi kami juga ingin mempertahankannya,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua KPU KPU Ogi Ahmad Fauzi berharap setiap partai politik itu mendaftar jauh lebih awal itu baik, kalau besok waktunya terbatas.

Karena besok batas terakhirnya dari jam 8-16.00 WIB, tapi untuk hari terakhir tanggal 14 Mei KPU menerima pengajuan sampai pukul 23.59 WIB, jadi waktunya leluasa.

“Walaupun leluasa waktunya, jika dimungkin datang lebih awal alangkah lebih baik karena ada beberapa hal teknis terkait pemeriksaan dokumen pengajuan,” ucapnya.

Untuk pendaftaran online tidak bisa dipastikan berapa lama, tergantung mereka yang meng uploadnya dan yang penting KPU menerima pengajuan dari parpol yakni pada tanggal 1-14 Mei 2023.

“Bacaleg dari PDI Perjuangan merupakan yang kedua mendaftarkan diri. Terkait dengan pengajuan bakal calon anggota legislatif yang diajukan PDIP berjalan dengan lancar dan diterima langsung KPU,” ucapnya. **