KAPOL.ID – Sebanyak 6 daerah di Jawa Barat sudah dinyatakan bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Fungsional Ahli Madya Tata Bangunan dan Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Lucky Sumanang mengatakan, Keenam daerah di Jabar yang sudah terbebas BABS yaitu, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Subang, Sukabumi, Bandung, Garut dan Kota Depok.
Perlu kerjasama seluruh stakeholder terkait agar membantu jabar bebas dari BAB sembarangan di 2030.
“Pemerintah Jabar memiliki sistem kewenangan, bagaimana bisa masuk ke seluruh pemda agar bisa melakukan pembinaan langsung kepada masyarakat, karena kata pak gubernur Ridwan Kamil kita harus pentahelix,” ucap Lucky di acara Jabar Punya Informasi (JAPRI) di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (18/11/2022).
“Paling tidak kita mengedukasi masyarakat dan menyediakan pelayanan dasar, seperti septic tank,” Imbuhnya
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Kesling Kesja dan Kes.OR Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Yuntina Erdani mengatakan akan terus meningkatkan jumlah daerah BABS.
Hal itu juga untuk mendukung Jabar bebas BABS di 2030.
“PR kami masih banyak ada 21 kota/kabupaten lagi yang masyarakatnya masih belum terbebas dari BAB Sembarangan. Mudah-mudah sebelum 2030 sudah bebas dari BAB Sembarangan,” kata Yuntina.
Yuntina mengatakan, upaya yang saat ini dilakukan adalah dengan mengedukasi dan mengubah perilaku masyarakat agar tidak buang air besar sembarangan.
“Dinkes melakukan pemicuan perubahan perilaku masyarakat agar tidak membuang BAB Sembarangan nanti Disperkim menindaklanjuti dengan membangun sarana fisik, misalnya membuat toilet di setiap rumah,” ujar Yuntina. ***












