KANAL

76 Desa dan Kelurahan di Garut Deklarasikan ODF

×

76 Desa dan Kelurahan di Garut Deklarasikan ODF

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Sebanyak 76 desa dan kelurahan di Kabupaten Garut, Selasa (28/12/2021) mendeklarasikan ODF (One Defecation Free) atau Stop Babas Buang air besar sembarangan.

Deklarasi yang dipusatkan di Lapangan Setda tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyusul deklarasi sebelumnya yang telah dilakukan oleh sebanyak 379 desa dan kelurahan se Kabupaten Garut.

Dengan dideklarasikannya sebanyak 76 desa dan kelurahan saat itu tutur Rudy, diharapkan, pada Januari mendatang ODF di Kabupaten Garut bisa mencapai 100 persen, sehingga Rudy pun merasa optimis Kabupaten Garut bisa mengikuti kembali ajang penghargaan dibidang kesehatan melalui kabupaten sehat dengan predikat wistara.

“Sebelumnya di Kabupaten Garut kan baru 379 desa dan kelurahan yang sudah mendeklarasikan ODF, atau sekitar 85 persen dari total jumlah desa dan kelurahan yang ada. Dengan dideklarasikan sebanyak 76 desa dan kelurahan saat ini, kita masih menyisakan sekitar 50 desa dan kelurahan lagi lah untuk mencapai 100 persen. Sisanya itu akan dideklarasikan nanti pada taggal 15 Januari,” tutur Rudy.

Rudy pun berjanji, dalam rangka penguatan desa ODF di Kabupaten Garut melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), pihaknya akan memberikan bantuan berupa barang yaitu paralon dan kloset duduk.

Melalui bantuan tersebut Rudy pun berharap, kedepan, seluruh masyarakat di Kabupaten Garut bisa memiliki jamban masing-masing.

Ia pun berencana akan memperbaiki sejumlah toilet khususnya milik warga miskin melalui program one home one toliet.

“Kita pun telah minta kualitas yang kelas 1 merek Toto sebanyak 10 ribu, beserta paralon sebanyak-banyaknya melalui anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1 Miliar,” tuturnya.***