HUKUM

8 Jaksa “Nakal” di Lingkungan Kejati Jabar, Ditindak

×

8 Jaksa “Nakal” di Lingkungan Kejati Jabar, Ditindak

Sebarkan artikel ini
Istimewa*

KAPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat sepanjang 2022 banyak menangani penyalahgunaan narkotika.

“Angka perkara narkotika yang ditangani itu berjumlah 2.439 perkara, lebih banyak dari perkara lain seperti pencurian, penggelapan, hingga penipuan,” kata Kepala Kejati Jawa Barat, Asep N Mulyana Jumat (23/12/2022).

Dikatakan, hampir di berbagai tempat, ada di Kota Bandung, kemudian di beberapa kota besar, yang nampaknya narkotika jadi salah satu perkara menonjol di Jawa Barat.

Kejati menindak tegas 8 jaksa “nakal” di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, selama tahun 2022.

Asep menuturkan, bahwa jaksa yang melanggar ini, 1 jaksa diberikan sanksi dengan kategori ringan, 6 jaksa dikenakan sanksi kategori sedang, dan 1 orang jaksa dikenakan sanksi kategori berat.

Lalu, tercatat pula ada 3 orang di bagian tata usaha yang dikenakan sanksi kategori berat.

“Jenis hukumannya untuk jaksa 1 ada hukuman ringan, 6 orang jaksa hukuman sedang dan 1 dijatuhi hukuman berat, sedangkan untuk tata usaha ada 3 orang dijatuhi hukuman berat,” ujarnya.***