POLITIK

8 Parpol di Sumedang Terima Bantuan Keuangan, Diantaranya untuk Pendidikan Politik 

×

8 Parpol di Sumedang Terima Bantuan Keuangan, Diantaranya untuk Pendidikan Politik 

Sebarkan artikel ini
Bantuan keuangan diberikan Pemd Kab. Sumedang untuk sebanyak 8 parpol oleh Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.

KAPOL.ID – Bantuan keuangan diberikan Pemda Sumedang pada Tahun Anggaran 2023, kepada Sebanyak delapan partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Sumedang, Selasa (11/4).

Total bantuannya senilai Rp 1.854.492.000 dan diperuntukkan guna menunjang kegiatan organisasi masing-masing Parpol.

Penyerahan bantuan ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan serta penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sumedang dan masing-masing pimpinan Parpol disaksikan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gedung Negara.

Pada kesempatan itu, Bupati berharap hubungan silaturahmi Pemda Kabupaten Sumedang dengan seluruh Parpol yang ada bisa lebih terjalin dengan baik.

“Karena kalau kita sudah merekatkan ikatan dengan baik, maka akan satu visi, persepsi, gerak dan langkah, dimana yang akan mendapatkan manfaatnya adalah masyarakat Sumedang,” ujarnya.

Menurutnya, Pemda yang kuat dan Parpol yang kuat akan berdampak kepada kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan berbagai kebijakan program dan kegiatan yang kita gelorakan bersama, maka akan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh Parpol di Kabupaten Sumedang yang selama ini menjadi mitra dalam berbagai program dan kegiatan.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada partai politik di Sumedang yang selama ini telah menjadi mitra yang sejajar dan harmonis, yang terus memberikan saran, masukan, bahkan kritiknya bagi Pemda Sumedang sebagai referensi bagi kami untuk mengambil keputusan yang lebih tepat lagi,” ucapnya.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sumedang, Asep Tatang Sujana menyebutkan bantuan yang diberikan kepada Parpol untuk Tahun 2023 mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah ini merupakan kenaikan pertama kalinya yang didapat oleh DPRD di Kabupaten Sumedang. Dari yang asalnya Rp. 1.500 per suara sah, mulai Tahun 2023 ini menjadi Rp. 3000 per suara sah,” tuturnya.

Dia menyebutkan, ada ketentuan yang mengatur bahwa dana hibah atau bantuan harus diorientasikan untuk pendidikan politik bagi masyarakat.

Khususnya konstituen dalam rangka meningkatkan tingkat partisipasi yang semakin rasional.

“Lalu, baru setelah itu diperkenankan sekitar 40 persen untuk administrasi perkantoran. Jadi paling besar titik bidiknya adalah pendidikan politik dalam rangka meningkatkan partisipasi politik masyarakat,” pungkasnya.***