KAPOL.ID – Sebanyak 88 orang kepala desa terpilih hasil Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2020, Rabu (23/12/2020) dilantik Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, secara virtual.
Pelantikan, pengambilan sumpah dan janji dipusatkan di Gedung Negara dengan sampel 8 orang kepala desa.
Sementara itu, untuk 80 orang kepala desa terpilih lainnya dilantik secara virtual di kantor pemerintah kecamatan masing-masing.
Bupati berpesan kepada para kepala desa yang dilantik agar berkaca pada kejadian para kepala desa yang telah tersandung kasus hukum.
“Jadi tadi saya tekankan, setelah dilantik ini jabatan harus jadi berkah, bukan jadi musibah,” ucap Dony.
Dony berpesan bahwa yang mesti dilakukan oleh kepala desa selain meluruskan niat dan ibadah adalah laksanakan aturan dengan sebaik-baiknya, permudah urusan rakyat, membuat inovasi dan mencetak sejarah atau warisan untuk masyarakat.
Jika pesan itu dilaksanakan dengan baik, maka Insya Allah kepala desa akan punya warisan untuk anak cucunya kelak.
“Ketika anak atau keluarganya melakukan pencarian nama kades di google dan ada berita bagus, ya akan jadi kebanggaan,” ujarnya.
Bupati mengatkan, berkaitan dengan tugas yang diberikan kepala desa semua mesti tercatat dalam SAKIP Desa yang mengarahkan tata kelola pemerintahan, tata kelola kegiatan, pengelolaan anggaran yang berorientasi pada hasil.
“Dalam SAKIP Desa, Desa tersebut harus mampu menurunkan angka kemiskinan, angka stunting dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kalau tidak ada kegiatan yang berdampak pada hasil, maka jangan di ACC oleh kadesnya,” ujarnya. ***