BISNIS

Nomor Telkomsel Prabayar Hangus Bisa Diaktifkan Kembali Melalui UMB *888*89#

×

Nomor Telkomsel Prabayar Hangus Bisa Diaktifkan Kembali Melalui UMB *888*89#

Sebarkan artikel ini
Telkomsel memberikan kemudahan bagi pelanggan yang ingin mengaktifkan kembali (reaktivasi) nomor Telkomsel Prabayar yang telah hangus/expired atau melewati akhir masa tenggang isi pulsa cukup melalui UMB *888*89#. Layanan reaktivasi nomor Telkomsel Prabayar juga dapat diakses melalui direct message e-care akun media sosial Twitter @telkomsel dan layanan walk-in GraPARI.

KAPOL.ID – Jangan panik, kalau nomor telkomsel prabayar Anda hangus. Kini ada kemudahan.

Cara reaktivasi (mengaktifkan kembali) nomor Telkomsel Prabayar yang telah hangus/expiredtidak ribet. Pelanggan bisa memanfaatkan layanan self-service melalui akses UMB *888*89#, dari mana saja dan kapan pun.

Telkomsel juga memahami, nomor ponsel saat ini bukan hanya sebagai identitas kontak pengguna. Namun juga pemanfaatannya sudah semakin berkembang untuk kebutuhan integrasi berbagai layanan digital. Seperti verifikasi registrasi/login pengguna hingga autentikasi transaksi layanan teknologi finansial.

Penting bagi Telkomsel untuk dapat memberikan nilai tambah bagi pengalaman akses layanan purna jual yang memudahkan pelanggan. Layanan self-service melalui UMB  langsung dari ponselnya, dengan proses verifikasi yang cepat dan mengurangi potensi mobilitas pelanggan.

Executive Vice President West Area Sales Telkomsel Gilang Prasetya, mengatakan mendengarkan masukan pelanggan selalu menjadi prioritas Telkomsel dalam menerapkan prinsip customer-centric di setiap inovasi layanan.

“Solusi bagi pelanggan untuk dapat mengaktifkan kembali nomor Telkomsel Prabayar-nya yang hangus/expired menjadi salah satu wujud nyata kami kebutuhan pelanggan yang kian dinamis,” katanya.

Hangus karena tidak isi pulsa

Layanan reaktivasi nomor ini dapat menjadi solusi pelanggan Telkomsel Prabayar yang nomornya hangus/expired karena tidak melakukan isi pulsa atau pembelian paket pada masa tenggang, dan melewati maksimal 60 hari dari tanggal terakhir masa tenggang.

Pelanggan harus menyiapkan nomor KTP (NIK) dan Kartu Keluarga yang sebelumnya didaftarkan pada nomor prabayar pelanggan, serta kartu SIM fisik Telkomsel Prabayar yang ingin reaktivasi.

Selain memanfaatkan layanan self-service UMB *888*89#, bagi pelanggan Telkomsel Prabayar yang ingin lebih lanjut mendapatkan solusi bantuan reaktivasi nomor, juga dapat menghubungi melalui fitur direct message (DM) layanan e-care akun media sosial twitter @telkomsel, atau berkunjung langsung ke layanan GraPARI terdekat di seluruh Indonesia.

Support KAPOL with subscribe, like, share and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/