KAPOL.ID–Puluhan elf dan beberapa bus memasuki halaman kantor Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (13/4/2022). Sopir dan kondektur elf serta bus protes atas menjamurnya sejumlah travel tanpa izin trayek.
Bagi para pengusaha angkutan umum, kemunculan travel tanpa izin trayek dapat mengancam keberlangsungan perusahaan mereka. Padahal sudah bertahun-tahun memenuhi berbagai persyaratan selaku perusahaan resmi pada bidang angkutan umum.
Dari pantauan kapol.id di lokasi, suasana sempat memanas di jalan raya. Pasalnya, beberapa pedemo mendapati satu mobil travel berpelat hitam.
Tanpa ragu pedemo menghentikan mobil berwarna biru tersebut. Ada juga di antara mereka yang memecahkan kaca spion mobil. Imbasnya, sempat ada keributan, namun segera reda karena banyak yang melerai.
“Jangan merusak mobil, dong. Sudah, biar saya yang pegang kuncinya. Kita ke sini buat audiensi, bukan mau merusak mobil,” ujar salah satu peserta unjuk rasa yang inisiatif memarkir mobil yang hampir dirusak. Sementara sopir aslinya sudah pergi.
Selain menyasar mobil yang diduga travel tanpa izin, massa juga menghentikan banyak angkutan umum, termasuk angkutan kota. Kemudian menyuruh membelokkan kendaraannya ke halaman kantor tempat unjuk rasa.
Dari sekian kendaraan yang terpaksa ikut memarkir mobilnya, ada satu mobil yang mirip travel. Padahal, berdasarkan pengakuan sopirnya kepada kapol.id, mobil tersebut milik pondok pesantren.
“Tapi nggak apa-apa. Karena kata pimpinan juga ikutin saja prosesnya sampai akhir. Mungkin saya bakal keluar nanti kalau elf-elf sudah pada keluar,” ujar sang sopir yang menolak menyebutkan namanya.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id