KAPOL.ID –
Beberapa hari ini kenaikan tarif menaiki Candi Borobudur Jawa Tengah riuh diperbincangkan masyarakat.
Pengusaha travel Asal Tasikmalaya, Ervan Kurniawan mengaku tarif yang naik jika menaiki ke areal stupa candi.
Sedangkan untuk masuk ke sekitaran Candi Borobudur tetap Rp 50 ribu dan khusus pelajar Rp 5 ribu.
“Yang naik dan ke area stupa memang jadi Rp 750 ribu untuk wisatawan lokal. Kita opsional saja tawaran ke calon konsumen.”
“Jika ingin naik ke atas, sesuai dengan tarif baru dari pengelola. Kalau pelajar kan tetap Rp 5 ribu naik ke candi,” katanya.
Ia mengatakan, bangunan ikon bersejarah Indonesia ini patut untuk dilindungi dan dilestarikan semua pihak.
Jangan sampai rusak karena tangan-tangan jahil seperti coretan dan permen karet.
“Candi itu juga kan tempat ibadah umat lain, kalau jadi kotor siapapun pasti tidak mau,” ucap Anggota Atraksi (Asosiasi Travel Agent Kota Tasikmalaya) ini.
Sebagaimana dilansir suara.com, mitra jejaring kapol.id, tiket Candi Borobudur menjadi Rp 750 ribu per orang bagi wisatawan domestik. Sedangkan pengunjung mancanegara dibanderol USD 100 yang setara Rp 1,4 juta.
Direktur Utama Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero), Edy Setijono mengatakan, harga tiket masuk kawasan candi.
Untuk wisatawan nusantara Rp 50 ribu dan wisatawan mancanegara USD 25.
Keputusan harga tiket naik ke bangunan candi sebesar Rp 750 ribu untuk wisnus dan USD 100 untuk wisman ditetapkan melalui rapat koordinasi dengan pemerintah pusat.
Setidaknya ada tiga alasan penerapan harga tiket baru tersebut. Pertama untuk melindungi bangunan candi, mewujudkan sinergi antara wisata dengan konservasi dan stimulasi untuk warga lokal. **