KANAL

KIM Dikukuhkan, Jadi Penyebar Informasi di Sumedang

×

KIM Dikukuhkan, Jadi Penyebar Informasi di Sumedang

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Sebanyak 125 anggota Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kecamatan se-Kabupaten Sumedang dikukuhkan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Sumedang H. Agus Muslim mengatakan pihaknya mendorong pembentukkan Kelompok Informasi Masyarakat terutama di seluruh desa.

Bahkan, ada peningkatan kapasitas dan profesionalitas KIM melalu berbagai pelatihan dan seminar.

Sehingga KIM dapat terus aktif dan peduli terhadap penyebarluasan informasi yang ada di daerahnya masing-masing.

“Kelompok Informasi Masyarakat Kabupaten Sumedang yang mempunyai fungsi sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat secara utuh dan menyeluruh,” kata Agus, Kamis (30/6).

Ia bertekad mewujudkan visi Sumedang Simpati pada 2023 melalui pemberdayaan KIM.

Ia berharap, KIM bisa terus menjadi lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat.

Orientasinya, pada layanan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan.

“Kami arahkan KIM agar dapat berinovasi melalui pemanfaatan teknologi informasi dan mampu menetralisir informasi yang sampai ke masyarakat,” ujarnya. ***