KANAL

Tak Dapat Penjelasan Utuh Malioboro Tasik, Malah Dipingpong Dinas

×

Tak Dapat Penjelasan Utuh Malioboro Tasik, Malah Dipingpong Dinas

Sebarkan artikel ini
Visualisasi hasil pengerjaan semi pedestrian di Jalan HZ Kota Tasikmalaya.*

KAPOL.ID –
Ketua DPK KNPI Kecamatan Cihideung, Acep Fikron Hasan menilai, pro kontra pengerjaan Malioboro Tasikmalaya bermula saat dinas terkait pingpong informasi.

“Lagi-lagi permasalahan terkait sosialisasi. Mulai dari keluhan PKL, pemilik toko dan para tukang parkir, saya kira kemarin sudah selesai.”

“Yang bikin lucu jawaban dari dinas yang mengerjakan proyek tersebut mem-ping-pong ke dinas lain yang terkait,” tuturnya, Rabu (20/7/2022).

Sepengetahuannya, ada jeda waktu kontrak pengerjaan semi pedestrian Jalan HZ dan pedestrian Jalan Cihideung dengan pelaksanaan di lapangan.

“Saya melihat belum ada sinkronisasi antar dinas terkait dalam artian kekompaknya masih payah.Terkesan di ping-pongkan dan malah saling tuduh antar dinas-dinas terkait.”

“Anggaran Malioboro Tasik ini fantastis, Rp 4,4 miliar dan harus selesai 110 hari,” katanya.

Dilain pihak Wakil Sekretaris PMII Kota Tasikmalaya, Ardiana mengatakan meminta debat terbuka dengan Pemkot Tasik khususnya Dinas PUTR untuk berdebat mengenai konsep penataan kota dan pedestrian.

Sebab banyak hal tidak sesuai dengan realita dan cenderung memunculkan banyak respon keberatan dan komplain.

“Konsep pedestrian dari aspek sosiologi warga Tasik, dan dampak terhadap yang terjadi baik kepada PKL, tukang parkir dan lainnya.”

“Ini terkesan tidak realistis dan pro rakyat. Makanya kami meminta untuk membuka ruang debat terbuka atas kebijakan tersebut,” katanya. ***