KAPOL.ID – Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan pada Dinas Satuan Pamong Praja Sumedang, Cece Ruhiyat mengatakan, sistem proteksi kebakaran pada sejumlah gedung milik Pemerintah Kab. Sumedang sudah tidak berfungsi.
Diantaranya, di gedung Sekretariat Daerah, BKPSDM, BAPPPPEDA, Bapenda dan BKAD Kabupaten Sumedang.
“Permeriksaan kelengkapan sistem proteksi kebakaran terhadap bangunan gedung tersebut, berdasarkan Perda Kab. Sumedang Nomor 15 Tahun 2015,” ujarnya, Selasa (9/8/2022).
Dan, sesuai edaran Bupati Sumedang, nomor B/5005/PEM.05.04/ VII/2022.
Diketahui, di Gedung
Sekretariat Daerah terdapat instalasi hidran yang tidak berfungsi.
Bahkan, alarm sistem dan detektor tidak berfungsi. Juga, petunjuk jalur evakuasi serta titik kumpul pun tidak ada.
“Alat pemadam api ringan pun tidak ada. Juga, tidak pernah melaksanakan simulasi penanggulangan kebakaran,” ujarnya.
Dikatakan, jenis coupling siamesse connection tidak sesuai dengan Damkar Sumedang.
Sementara, secara saran teknis instalasi hidran harus laik pakai dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sistem alarm yang sudah terpasang harus berfungsi dengan baik.
Detector pun harus berfungsi sesuai aturan yang berlaku ynag juga harus dipasang petunjuk jalur evakuasi dan titik kumpul.
Harus disediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan harus melaksanakan simulasi penanggulangan kebakaran secara rutin.
“Coupling siamesse connection pun
harus sesuai dengan Damkar Sumedang,” ujarnya.
Ia berharap dengan sudah adanya pemeriksaan, nanti dapat ditindak lanjuti dengan perbaikan agar kembali berfungsi. ***












