BIROKRASI

APBD 2023 Terpusat di Disdik, Buat Apa Saja?

×

APBD 2023 Terpusat di Disdik, Buat Apa Saja?

Sebarkan artikel ini
Ade Sugianto
Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto memastikan bahwa sekalipun APBD tahun anggaran 2023 tersimpan di Disdik, salah satu prioritasnya tetap untuk infrastruktur. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID — Ada kemungkinan APBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2023 terpusat di tiga dinas: Kesehatan, PU dan Pendidikan. Anggaran yang terpusat tersebut di luar anggaran untuk belanja pegawai.

Hal tersebut masih kemungkinan, karena sejauh ini APBD Kabupaten Tasikmalaya masih dalam pembahasan TAPD bersama Banggar DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Kepastian terkait hal tersebut sudah harus keluar maksimal 30 November 2022.

Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto mengemukakan bahwa pengambilan kebijakan tersebut karena pihaknya menerima Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Bahwa sebesar 29,4 persen atau senilai 420 miliar dari DAU yang rutin dialokasikan untuk inftastruktur dan pemulihan ekonomi.

Terkhusus anggaran di Disdik, Bupati Ade memastikan peruntukannya pada dua hal: infrastruktur dan dan sumber daya pendidikan (guru dan tenaga kependidikan atau GTK). Mengingat di Kabupaten Tasikmalaya banyak bangunan sekolah yang rusak hingga roboh dan GTK belum ASN.

Baca Juga: Selain Belanja Pegawai, APBD Kabupaten Tasik Milik Tiga Dinas

“Prioritasnya tetap untuk infrastruktur, dan tentunya untuk sumber daya pendidikan. Kita tahu semua bagaimana kondisi bangunan sekolah kita. Saat ini juga kebanyakan para guru yang mengajar di tingkat SD dan sebagian tingkat SMP masih berstatus tenaga honorer,” terang Ade Sugianto, Senin (21/11/2022).

Dengan masih banyaknya GTK yang berstatus tenaga honorer, politikus PDI Perjuangan tersebut sangat berharap program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari Pemerintah Pusat menjadi solusi.

“Untuk P3K juga kami sih berharap supaya pemerintah daerah dapat terlibat dalam penilaian. Karena yang tahu kondisi di daerah kan kami, siapa saja yang sudah lama mengabdi lima atau 10 tahun dan siapa saja yang baru,” lanjut Ade.

Ade menilai bahwa keterlibatan Pemerintah Daerah dalam proses penilaian sangat berarti untuk menetapkan prioritas. Sehingga penerimaan P3K tidak menimbulkan kesan kesenjangan.

“Di satu sisi kami menghargai upaya kerja mereka semua. Tapi di sisi lain juga harus mengatasi kesenjangan. Jangan sampai yang lolos P3K itu malah tenaga baru semua,” Ade menandaskan.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv