KAPOL.ID –
Seorang lelaki berinisial AD (22) warga Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya harus berurusan dengan polisi.
Diduga mantan karyawan sebuah toko di daerah Leuwianyar Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya tersebut mencuri pakaian dalam pria dan wanita.
Tak tanggung-tanggung, setidaknya lebih dari seratus lusin cangcut atau pakaian dalam berhasil diboyongnya.
“Pelaku kita amankan hari Selasa (6/12/2022) dini hari. Dia merupakan mantan karyawan toko,” ucap Kapolsek Indihiang, AKP H Iwan, Kamis (8/12/2022).
Ia menjelaskan, mulanya pelapor Halim Hidayatulloh (40) melaporkan kejadian pencurian beberapa jenis pakaian dalam ke Mapolsek Indihiang.
Pencurian diduga terjadi Minggu (4/12/2022) sekira pukul 17.00 WIB. Pelaku terlihat menaikan barang dalam karung ke sepeda motor dan mobil di depan toko.
“Pelapor mendapat informasi dari saksi karyawan toko. Saat itu terlapor membuka toko dan membawa barang dan menaikannya ke atas motor dan mobil.”
“Saat dicek, ternyata stoknya ada yang hilang. Diduga AD menggandakan kunci toko. Akibat kejadian ini, kerugian terlapor ditaksir mencapai Rp 100 juta,” ,” tutur kapolsek.
Pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu karung celana dalam alias cangcut pria. Tujuh karung berisi berbagai jenis pakaian pria dan wanita.
“Di dalamnya berisi 100 lusin celana dalam pria, 20 lusin pakaian dalam wanita, dan celana jenis kulot salur 5 kodi,” jelasnya.***