KABAR POLISI

Tersangka Perkara Pemotongan Kelamin Anak Kandung Berulah dalam Tahanan

×

Tersangka Perkara Pemotongan Kelamin Anak Kandung Berulah dalam Tahanan

Sebarkan artikel ini
Kelamin
J, tersangka kasus pemotongan kelamin anak sering berulah di dalam tahanan. (Foto: kapol.id/Adji Shg)

KAPOL.ID — Sejak masa menahanan beberapa pekal lalu, J (39) tersangka perkara pemotongan alat kelamin anak kandungnya sendiri, berulah di dalam tahanan. Ia sering menunjukkan sikap yang tidak wajar.

J merupakan warga Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya. Polres Tasikmalaya menahannya sejak sekitar sebulan lalu. Selama itu, polisi mengaku sulit menjalin komunikasi dengan tersangka kasus pemotongan kelamin anak itu.

Kasat Tahti pada Polres Tasikmalaya, Aipda Penda Sugara mengemukakan bahwa prilaku J selama ini menunjukkan dugaan gangguan kejiwaan. Antara lain selalu menyendiri, pendiam dan tak pernah terlihat mengobrol dengan yang lain.

“Bahkan yang paling menghawatirkan itu J sering sengaja berada di dalam WC sendirian. Malah pernah sampai meminum air kencingnya sendiri,” terang Penda, Rabu (25/1/2023).

Kondisi seperti itu membuat rekan-rekan sesama tahanan tak nyaman. Untuk mengantisipasi hal buruk yang berpotensi terjadi, petugas kepolisian pun melakukan pengawasan ekstra. Bahkan dengan penuh kesabaran para petugas jaga selalu berusaha melakukan komunikasi intensif dengannya.

“Setelah kita berusaha berkomunikasi dengannya, akhirnya mulai mau bicara dan mengatakan ingin bertemu anaknya dan meminta maaf,” tambah Penda.

Setelah mengetahui hal tersebut, Penda pun berkoordinasi dengan pihak penyidik. Akhirnya penyidik mengizinkan J untuk bertemu dengan anak dan istrinya.

“Kita sengaja undang istri dan anaknya dengan maksud bisa sedikit mengubah prilaku tersangka di dalam tahanan. Setelah bertemu ternyata memang betul prilakunya berubah drastis; terlihat ceria, dengan sesama tahanan sering terlihat ngobrol, bahkan sering terdengar suka nyanyi-nyanyi. Karena ngakunya juga berprofesi sebagai pengamen,” pungkas Penda.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv