KAPOL.ID – Kepala MA Plus Al-Hikam di Sumedang, Ayi Abdul Kohar mengatakan, dalam menjalankan organisasi maka sekali-kali berkacalah pada kekalahan Perang Uhud.
Sewaktu Perang Uhud, 700 pasukan muslim yang dipimpin Rosulullah SAW hampir menang dan dapat menaklukkan 3.000 pasukan kafir.
Tapi dalam perjalanan akhirnya, pasukan muslim kalah dan sekitar 70 orang mati syahid.
Kekalahan tersebut, disebabkan karena pasukan muslim tidak patuh pada Komando Rosulullah SAW.
Serta, tidak melaksanakan strategi perang yang telah disepakati.
Pesan Nabi Muhammad SAW sebelum perang berlangsung adalah agar para pemanah yang diposisikan di bukit tidak meninggalkan tempatnya apapun yang terjadi.
Tujuannya agar pasukan musuh tidak mengambil alih posisi strategis yang sudah ditempati oleh para pemanah.
“Akan tetapi, pada praktiknya, pesan Nabi Muhammad SAW tidak diindahkan,” katanya saat Pembukaan Rapat Anggota Pimpinan Komisariat IPNU dan IPPNU MA Plus Al-Hikam, Kamis (26/01/2023) di Aula Pesantren Al-Hikam Mussalafiyyah Sukamantri Tanjungkerta Sumedang.
Setelah Kaum Quraisy dipukul mundur, para pemanah Muslim lengah.
Mereka meninggalkan posisi di bukit karena merasa telah memenangkan pertempuran.
“Panglima perang kaum kafir Quraisy, yaitu Khalid bin Walid, yang saat itu belum bergabung dengan Islam, melihat pergerakan para pemanah,” ujarnya.
Khalid bin Walid segera memerintahkan pasukannya untuk menaiki bukit dan menyerang pasukan Muslim.
Serangan balik dari Kaum Quraisy yang tidak diduga membuat kaum Muslim kalang kabut.
“Sekitar 70 orang pasukan muslim gugur, sementara dari pihak Quraisy hanya 20 orang,” kata dia.
Alhasil, umat Muslim dikalahkan oleh kaum kafir Quraisy.
Sehingga, ketidakpatuhan pasukan Muslim atas perintah Nabi yang menjadi penyebab kekalahan pasukan Muslimin pada Perang Uhud.
Dari kisah tersebut di atas, ada sebuah hikmah bahwa dalam menjalankan organisasi haruslah selalu kompak dan bekerja sama.
“Semua anggota harus satu komando, menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, dan selalu melaksanakan sesuatu hal yang sudah disepakati dalam rapat atau musyawarah,” ujarnya.***












