KAPOL.ID –
Seorang perempuan GL (38) diduga menjadi korban pelecehan seksual saat menumpangi Bus Budiman.
Perlakuan tak senonoh itu dari oknum kondektur saat naik Bus Budiman Jurusan Bogor-Tasikmalaya pada 30 Agustus 2022 lalu.
Kemudian korban melapor ke Polres Tasikmalaya Kota dengan nomor pengaduan STPL/Nomor LP/B/220/VIII/2022/SPKT/Polres Tasikmalaya Kota/Polda Jabar tertanggal 30 Agustus 2022.
Kuasa hukum korban, Azis Aptira mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat melintas di daerah Rajapolah. Usai pulang dari pekerjaan menuju Tasikmalaya.
Kliennya terbangun dengan perbuatan terduga pelaku berinisial A yang membuka paksa bra dan baju.
“Saat itu hanya ada dua penumpang yang duduknya berjauhan. Kilen saya duduk di paling belakang karena memang ingin istirahat,” ujarnya, Senin (27/2/2023).
Korban lalu berontak dan sampai mendorong A untuk menjauh. Saat turun dari bus kemudian melapor ke kepolisian.
Bagian Operasional PO Budiman, Ahmad Lujen mengatakan sudah mendapat laporan tak lama usai kejadian.
Hingga saat ini oknum kondektur berinsial A tak pernah masuk bekerja dan sulit untuk dihubungi.
“Waktu itu ada laporan, kami langsung memanggil terduga pelaku. Namun, kami lost contact dengan terduga pelaku,” ucapnya.
Manajemen juga tidak mentolelir perlakuan tersebut bagi kru dan awak bus. Serta melakukan pengetatan personel untuk kenyamanan dan pelayanan penumpang.
Meskipun laporan kasus tersebut sudah berlangsung lama, pihak Polres Tasikmalaya Kota belum memberikan keterangan resmi.***