KAPOL.ID – Sebanyak 24 kasus berbagai tindak pidana kejahatan konvensional diungkap jajaran Polresta Cirebon Polda Jabar.
Kejahatan tersebut, mulai dari curanmor, curas, dan curat dan terungkap dalam Operasi Jaran Lodaya 2023 selama satu bulan terakhir.
“Dalam pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 24 tersangka berhasil diamankan di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman.
Dikatakan, terdiri dari delapan tersangka curanmor, 15 tersangka curat, dan satu tersangka curas.
Bahkan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan juga berhasil mengamankan barang bukti hasil tindak kejahatan maupun sarana kejahatan yang digunakan para pelaku.
Diantaranya, 14 unit sepeda motor, satu unit mobil, satu unit kendaraan roda enam, dan lainnya.
“Seluruh tersangka telah diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (8/3/2023).
Pihaknya memastikan Polresta Cirebon tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras bagi para pelaku yang melakukan aksi kriminalitas d Kabupaten Cirebon.
“Hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa para tersangka saling berkaitan satu sama lainnya,” ucapnya.
Sehingga, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap TKP lain.
“Para tersangka dijerat dari mulai Pasal 363, Pasal 362, hingga Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal hingga sembilan tahun penjara,” ujarnya. ***