KAPOL.ID – Manager Humas Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono mengimbau kepada pelanggan KA untuk selalu memperhatikan aturan saat menggunakan KA.
Daop 2 mencatat masih banyaknya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di atas KA.
Pada tahun 2023, telah terjadi 9 (sembilan) kasus pelanggan KA yang melebihi relasi tujuan yang tertera pada tiket.
Namun demikian, dari jumlah tersebut, 6 (enam) kasus terjadi sebelum KAI mengeluarkan aturan denda atau sanksi mulai 3 Agustus kemarin.
Atas 3 (tiga) pelanggaran sisanya tersebut, Daop 2 Bandung telah menindak tegas pelanggan KA berupa sanksi denda sesuai aturan yang berlaku.
Tahun ini, pelanggaran dengan kasus penumpang tidak bertiket juga masih kerap terjadi.
Setidaknya ada empat kasus penumpang tidak bertiket selama tahun 2023.
Penumpang tidak bertiket kemudian diturunkan di stasiun terdekat sebagai sanksi akan tindakannya.
“Penumpang yang kedapatan merokok di atas KA, tepatnya di bordes KA juga akan mendapatkan saksi yang sama yaitu diturunkan di stasiun terdekat. Tahun ini, ada satu kasus penumpang KA merokok di atas KA yang harus diturunkan di stasiun terdekat,” jelas
Mahendro menambahkan, saat ini juga masih banyak kasus pelanggan yang salah naik KA.
Hingga Agustus 2023, Daop 2 Bandung sendiri mencatat sebanyak 35 pelanggan yang salah naik KA.
Selanjutnya penumpang tersebut diberikan edukasi oleh petugas serta diingatkan untuk lebih teliti melihat jadwal keretanya.
Daop 2 Bandung selalu berkomitmen untuk menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat.
Oleh karena itu, sebagai langkah pencegahan atas berbagai jenis pelanggaran tersebut, kondektur selalu mengumumkan melalui pengeras suara di dalam kereta api bahwa setiap pelanggaran yang terjadi memiliki sanksinya masing-masing.
“Kami Daop 2 Bandung sekali lagi mengingatkan kepada pelanggan KA untuk selalu menerapkan segala aturan yang telah ditetapkan demi kenyamanan bersama sehingga tidak terjadi gangguan kelancaraan perjalanan KA. Kami juga tegas untuk selalu memberikan himbauan kepada para pelanggan KA agar memperhatikan dan memastikan kembali jadwal perjalanan KA agar kejadian salah naik kereta api tidak terus berulang,” ujar Mahendro.***