KAPOL.ID – Penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Indonesia 2023 untuk Kategori Transformasi Digital Terintegrasi dari B-Universe diterima Pemda Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan diterima Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pusat Layanan Digital, Data dan Informasi Geospasial Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar, Gustiman, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (12/09/2023) malam.
“Penghargaan tersebut diraih Pemda Provinsi Jabar karena berhasil membangun Platform Informasi Layanan Publik Satu Pintu pada portal jabarprov.go.id,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Ika Mardiah.
“Kami membangun portal jabarprov.go.id dengan konsep baru yaitu menjadi platform informasi layanan publik satu pintu yang terintegrasi di samping Jabar Super App Sapawarga,” ucap Ika di Kota Bandung, Rabu (13/9/2023).
Ika juga menuturkan bahwa portal jabarprov.go.id juga mengintegrasikan beragam aplikasi maupun informasi dari perangkat daerah di Lingkungan Pemda Provinsi serta Pemda Kabupaten dan Kota di Jabar.
“Ini memudahkan publik dalam mencari informasi dan juga layanan yang disediakan Pemda Provinsi Jawa Barat. Semangat integrasi telah tumbuh pada semua perangkat daerah serta kabupaten dan kota sehingga memudahkan tata kelola portal Jabarprov.go.id,” tuturnya.
Terdapat empat fitur unggulan dalam portal terintegrasi jabarprov.go.id. Pertama, fitur Berita Jabar yang menghadirkan berita terkini seputar pemerintahan, ekonomi, infrastruktur, pendidikan, sosial, kesehatan, dan teknologi di lingkungan Pemda Provinsi Jabar.
Kedua, menu Informasi Layanan Publik untuk memudahkan masyarakat dalam akses berbagai informasi layanan publik. Ketiga, menu Profil Jabar untuk mengetahui lebih dalam seputar data dan fakta menarik terkait Jabar.
Keempat, menu Dashboard Publik Jabar yang menyajikan visualisasi data strategis Jawa Barat yang sudah terstandarisasi dan dapat diakses dengan cepat tanpa melalui proses birokrasi yang rumit.
Ika juga menuturkan jika kemudahan mengakses informasi terkait Pemda Provinsi Jabar yang terintegrasi dalam portal jabarprov.go.id merupakan aktualisasi dari amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Portal jabarprov.go.id ini merupakan aktualisasi dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Ini sejalan dengan komitmen Jabar sebagai provinsi informatif yang melakukan pengelolaan informasi yang lebih mudah diakses, akurat, dan dapat diandalkan bagi masyarakat, salah satunya melalui sarana konten informasi,” jelas Ika.***