KAPOL.ID — Kelompok Seni Putra Mulya Medal menjadi salah satu penerima dana hibah dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia tahun anggaran 2023. Kelompok seni ini berdomisili di Desa Linggamulya, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya.
Alasan utama Kelompok Seni Putra Mulya Medal mendapat dana hibah tersebut, karena lembaga ini berkosentrasi pada kearifan lokal serta upaya penguatan ekonomi produktif. Kearifan lokal dalam bentuk melestarikan pencak silat, sementara upaya penguatan ekonomi dilakukan melalui budidaya ikan.
Atas kiprahnya tersebut, Kelompok Seni Putra Mulya Medal telah melakukan kegiatan yang selaras dengan program Kemensos Republik Indonesia. Khususnya dalam mencegah konflik sosial dan radikalisme, yang bersinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Ketua Kelompok Seni Putra Mulya Medal, Usep Hasan mengungkapkan rasa syukurnya atas dana hibah dari Kemensos Republik Indonesia. Ia menilai bahwa itu merupakan bentuk apresiasi atas apa yang kelompoknya lakukan secara konsisten selama ini.
“Tentu kami sangat berterima kasih kepada Kemensos Republik Indonesia atas bantuan yang kami terima. Bantuan ini pasti akan kami manfaatkan sesuai peruntukannya, yaitu sesuai konsentrasi kami pada bidang kearifan lokal dan penguatan ekonomi,” terang Usep kepada kapol.id, Minggu (31/12/2023).
Pengalokasian dana hibah Rp 50 juta pada bidang kearifan lokal, antara lain untuk melengkapi satu set alat pencak silat, seragam silat, seragam pengurus kelompok, satu set alat marawis rebana hingga sound sistem. Sementara untuk penguatan ekonomi dialokasikan untuk permodalan budidaya ikan sebagai badan usaha kelompok.
“Dengan fasilitas baru yang kami miliki sekarang ini, mudah-mudahan membawa semangat lebih untuk kami lebih giat lagi dalam berkegiatan. Dengan demikian kami lebih membawa manfaat bagi masyarakat luas,” harap Usep.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv