KABAR POLISI

Dua Rumah di Tasikmalaya Simpan Lebih Dari Seribu Botol Miras

×

Dua Rumah di Tasikmalaya Simpan Lebih Dari Seribu Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Polisi mengamankan lebih dari seribu botol miras dalam satu hari di Kota Tasikmalaya, Sabtu (23/3/2024).*

KAPOL.ID –
Dalam dua hari terakhir, Polres Tasikmalaya Kota mendapati rumah yang digunakan untuk menyimpan dan mengedarkan miras.

Tak tanggung-tanggung, lebih dari seribu botol miras berbagai merek dan jenis ditemukan Satuan Samapta bersama Tim Maung Galunggung, Sabtu (23/3/2024).

“Di Jalan Rancabungur Kelurahan/kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya kita dapati 1.008 botol miras siap edar.”

“Dugaan kami salah satu miras yang beredar di Tasikmalaya berasal dari sini,” ucap Kasat Samapta, AKP Hartono, Minggu (24/3/2024).

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan anggota masih banyaknya miras yang beredar meski pada bulan ramadan. Bahkan beredar informasi miras ini disiapkan pada saat Lebaran.

Pada hari yang sama, pihaknya juga kembali mendapati sebuah rumah menyimpan miras di Kampung Lewimalang, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

Setelah menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas peredaran minuman keras di wilayah tersebut.

“Kami berhasil menyita 236 botol miras berbagai merek diantaranya 46 botol Anggur Merah, 48 botol Arak Gingseng, 58 botol AO dan 84 botol Kawa-Kawa,” kata Hartono kepada wartawan.

Lebih dari 1.200 botol miras berbagai jenis dari dua lokasi tersebut disita serta diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

Phaknya akan terus bergerak untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat, termasuk penjualan miras yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Terutama pada bulan suci Ramadan dan menjelang Idulfitri untuk memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.***