POLITIK

Pleno Rekapitulasi Suara Sempat Diwarnai Masukan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya

×

Pleno Rekapitulasi Suara Sempat Diwarnai Masukan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Rekapitulasi Suara
KPU Kabupaten Tasikmalaya menggelar rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID — Tahap akhir dari Pilkada 2024 di Kabupaten Tasikmalaya tengah dilakukan. KPU menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya tahun 2024, Kamis (5/12/2024).

Rapat pleno ini berlangsung di Gedung Dakwah Islam (GDI) Singaparna. Kegiatan secara umum berlangsung tenang, walaupun pada awalnya ada saran atau masukan dari Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.

Saran tersebut terkait pembacaan ulang jumlah surat suara yang KPU Kabupaten Tasikmalaya terima dari PPK. Tepatnya soal kejadian khusus di sejumlah TPS, tetapi tidak masuk kejadian khusus ti tingkat PPK.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami, mengemukakan bahwa rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada serentak 2024 tingkat kabupaten tersebut diagendakan selesai dalam waktu sehari.

“Kami tadi sudah memulai penghitungan suara sejak pukul 09.00 pagi. Sampai sere ini sudah 15 kecamatan yang sudah selesai penghitungan dan kami tetapkan,” kata Ami.

Adapun proses penghitungan suara tingkat kabupaten berjalan lancar, kata Ami, karena rekapitulasi suara di tingkat kecamatan juga tidak begitu ada persoalan. Kalaupun ada, sudah selesai oleh petugas PPK.

“Secara umum yang sudah kami hitung dapat diterima baik oleh saksi maupun oleh Bawaslu. Artinya, proses rekapitulasi tingkat kabupaten ini semuanya berjalan lancar, karena semua permasalahan itu sudah selesai,” tambah Ami.

Melihat prosesnya yang lancar, Ami meyakini kalau Kamis malam pun rapat dapat tuntas. Meskipun sejatinya KPU menjadwalkan rapat tersebut untuk dua hari, hingga Jumat Jumat (6/12/2024).

Kalaupun tidak selesai dalam sehari, KPU tetap akan menutup rapat pleno pada pukul 23.30. Itupun jika tawaran KPU mendapat kesepakatan dari forum.

“Nanti kami tawarkan ke forum. Kalau forum mau lanjut sampai selesai lebih dari 23.30, kami akan lanjut. Itupun kalau tidak selesai dalam sehari ini,” tandas Ami.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv