BISNISKANAL

Pemda Sumedang Sosialisasikan Pemberian Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani dan Butuh Industri Tembakau

×

Pemda Sumedang Sosialisasikan Pemberian Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani dan Butuh Industri Tembakau

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID — Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, H. Yudia Ramli memberikan pengarahan dalam kegiatan Sosialisasi Pemberian Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi petani dan buruh industri tembakau.

Acara, berlangsung di Aula UPTD BLK Kabupaten Sumedang, Jalan Rancamulya No. 01, Sumedang Utara, pada Kamis 19 Desember 2024.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang itu, diisi dengan penyerahan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.

Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Sumedang, Nisye Sumanika P, menjelaskan bahwa program ini didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Proses validasi data dilakukan untuk memastikan penerima manfaat yang terdiri dari 6.330 petani tembakau dan buruh industri tembakau,” ujarnya.

Dikatakan, setelah proses verifikasi dan validasi, penerima manfaat diikutsertakan dalam dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran sebesar Rp16.800 per orang per bulan.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati menyerahkan secara simbolis santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, Rita Mariana, menyampaikan bahwa saat ini cakupan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sumedang baru mencapai 42% dari target.

“Untuk mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) pada 2025, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS,” kata dia.

Pihaknya berharap partisipasi meningkat hingga 58% pada 2025. “Dukungan dari Pemda Sumedang sangat penting, terutama untuk membantu kelompok masyarakat pekerja informal yang rentan,” ungkap Rita.

Pj Bupati H. Yudia Ramli menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian Pemda Sumedang terhadap kesejahteraan petani dan buruh industri tembakau.

“Dana bagi hasil ini digunakan untuk memberikan perlindungan bagi 6.330 petani dan buruh tembakau, meliputi jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Kami berharap perlindungan ini memberikan rasa aman dan tenang kepada para petani dan buruh dalam bekerja,” ujar Yidia.

Selain itu, Pj Bupati menegaskan komitmennya untuk memperluas cakupan program ini agar masyarakat pekerja rentan lainnya dapat memperoleh perlindungan serupa di masa mendatang.

Kegiatan ini menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumedang. ***