KAPOL.ID –
Jam masuk sekolah 06.30 WIB sebagaimana Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mendapat tanggapan beragam.
“Lebih enak masuk 06.30 WIB, soalnya kalau jam 07.00 WIB suka telat. Tadi juga bangunnya jam 05.15, kalau sebelumnya malah lewat jam 06.00 WIB,” kata Raka Insan, siswa kelas IV SDN Sukasari Kota Tasikmalaya, Senin (14/7/2025).
Ia menuturkan, teman-teman sekolahnya juga memberikan reaksi berbeda terkait dengan jam masuk sekolah baru. Ada yang malas, karena harus bangun lebih dini.
“Tadi juga pertama masuk kelas, teman-teman yang lain belum datang. Enaknya bisa jajan dulu di kantin kalau datang pagi,” katanya.
Sementara itu salah seorang orang tua siswa di SD Al Mutaqin Tasikmalaya, Yaya Sunarya mengaku lebih nyaman masuk lebih pagi. Karena dengan aktivitas bekerjanya lebih dini, banyak waktu untuk mengerjakan hal lain.
“Memang belum begitu efektif kebijakan KDM, tapi anak-anak siap lebih pagi ke sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi berbagai sekolah sudah mulai melakukan penyesuaian jam masuk sekolah.
Di dalam surat edaran Gubernur Jawa Barat nomor 58 tahun 2025 tentang jam efektif pada satuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat dapat disesuaikan dengan kearifan lokal.
Khusus untuk Kota Tasikmalaya untuk siswa PAUD/TK/RA dan setingkatnya masuk pukul 07.30 WIB. Kemudian untuk SD dan SMP dimulai pukul 06.30 WIB.
“Insya Alloh proses pembelajaran sesuai dengan yang diharapkan dari surat edaran itu dalam lima hari kerja (Senin-Jumat),” ucapnya.
Meskipun demikian, pihaknya juga menyesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing sekolah. Artinya tetap memperhatikan masukan dari masyarakat. ***












