FORKOWAS.ID – Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Majalengka menepis tudingan Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, yang menyebut pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di masa pemerintahan Karna Sobahi bernuansa politis.
Klarifikasi ini disampaikan melalui konferensi pers di kantor DPC PDIP Majalengka, Kamis (21/8/2025), setelah pernyataan Eman yang viral di media sosial menuai sorotan publik.
Ketua DPRD Majalengka, H. Didi Supriadi, menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak berdasar. Menurutnya, proses pengangkatan PPPK dilakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, kesehatan, dan penyuluh, serta sesuai aturan yang berlaku.
“Pengangkatan PPPK itu sesuai kebutuhan dan aturan, bukan karena kepentingan politik. Para tenaga honorer sudah mengabdi belasan tahun, dan memang pantas diangkat,” kata Didi didampingi anggota Fraksi PDIP lainnya.
Rangkaian Pengangkatan PPPK Sejak 2020
Anggota DPRD Majalengka dari PDIP, Maman Fathurochman, yang juga mantan Kepala BKPSDM, menjelaskan bahwa program PPPK di Majalengka telah berjalan sejak 2020, ketika Karna Sobahi masih menjabat Bupati periode 2018–2023.
Ia memaparkan, tahun 2020 terdapat 75 formasi penyuluh dengan 74 orang yang lulus seleksi. Tahun 2021, ada 33 tenaga kesehatan RSUD Cideres dan 91 penyuluh dengan 89 orang lolos. Formasi terbesar adalah PPPK Guru, dengan 3.557 formasi, dan 3.048 di antaranya dinyatakan lulus.
“Formasi guru itu berasal dari Kemenpan RB, berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik). Banyak sekolah di pelosok Majalengka hanya memiliki tiga PNS, termasuk kepala sekolah. Jadi pengangkatan PPPK guru sangat mendesak, bukan politis,” tegas Mantan Kepala BKPSDM Majalengka ini.
Bukan Politik, Tapi Kebutuhan Mendesak
Maman menambahkan, jika pun ada keputusan bernuansa politik, hal itu berasal dari pemerintah pusat, bukan daerah.
“Keputusan penetapan formasi PPPK berasal dari Kemenpan RB dan Kementerian Pendidikan yang tentunya melapor ke Presiden. Di daerah, Bupati hanya menjalankan sesuai kebutuhan tenaga pendidik dan kesehatan,” jelasnya.
Bahkan, lanjut Maman, hingga kini Majalengka masih kekurangan tenaga pengajar, khususnya guru IPS dan PKN.
“Artinya, pengangkatan PPPK tidak berlebihan. Malah sampai sekarang masih kurang. Jadi tudingan ada muatan politis dalam proses ini jelas tidak tepat,” tambahnya.
Klarifikasi untuk Publik
Fraksi PDIP menegaskan, klarifikasi ini diperlukan agar masyarakat tidak terjebak dalam isu menyesatkan.
“Sangat tidak elok dan tidak pantas jika pengangkatan PPPK di Majalengka dibawa ke ranah politik praktis,” pungkas Maman.***





