KAPOL.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal. Langkah nyata itu diwujudkan melalui kerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam program jaminan sosial bagi pekerja nonformal.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut, program tersebut menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi masyarakat yang bekerja di luar sektor formal.
“Mulai bulan ini, kami bersama Kemenko PMK mulai menyalurkan jaminan sosial bagi pekerja informal. Nilainya Rp1 juta per orang, dengan skema pembiayaan masing-masing Rp500 ribu dari provinsi dan Rp500 ribu dari kabupaten/kota,” ujar Dedi di Bandung, Jumat (7/11/2025).
Menurut Dedi, kebijakan ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi bagian dari upaya memperluas cakupan perlindungan sosial di Jawa Barat. Ia berharap, partisipasi daerah semakin meningkat agar lebih banyak pekerja nonformal yang terlindungi dari risiko sosial maupun ekonomi.
“Kami ingin memastikan, ke depan semakin banyak masyarakat Jabar yang merasakan perlindungan negara. Ini wujud kehadiran pemerintah bagi mereka yang bekerja tanpa jaminan,” tegasnya.
Menanggapi hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan kenaikan angka pengangguran terbuka di Jawa Barat, Dedi tak menampik bahwa kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah. Namun ia memastikan, lonjakan itu bersifat sementara.
“Banyak kawasan industri baru sedang dibangun. Tahun depan ketika mulai beroperasi, tentu akan ada perekrutan besar-besaran. Angka pengangguran akan turun,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dedi menilai persoalan ketenagakerjaan bukan hanya dialami Jawa Barat, melainkan juga menjadi tantangan nasional. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dinilai sangat penting untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja serta mengurangi ketimpangan ekonomi.
“Kalau industrinya mulai bergerak, otomatis ekonomi daerah ikut tumbuh. Kami fokus menyiapkan infrastruktur dan regulasi yang ramah investasi agar tenaga kerja bisa terserap lebih banyak,” pungkasnya. ***












