KAPOL.ID – Suasana panas mewarnai kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Indramayu, Senin (24/11/2025).
Para bakal calon kuwu dari enam desa bersama pendukungnya menggeruduk kantor dinas, menuding adanya kecurangan dalam proses seleksi Pemilihan Kuwu (Pilwu).
Mereka membawa sejumlah dokumen yang diklaim sebagai bukti rekayasa nilai oleh panitia Pilwu tingkat desa. Audiensi yang digelar di ruang dinas berjalan alot. Pantauan di lokasi, suara gebrakan meja beberapa kali terdengar karena massa tidak puas dengan penjelasan panitia yang dinilai berbelit dan tidak transparan.
Bakal calon kuwu Patrol, Akhmad Zaenuri, menyebut kejanggalan paling mencolok terlihat pada hasil penilaian tes. Ia mengaku mendapat nilai tertulis tertinggi, namun nilai wawancaranya justru turun drastis hingga menjadi yang terendah.
“Ini ada nilai-nilai yang hilang. Ini yang jadi polemik. Dari sini beberapa calon akhirnya digunting (tidak lolos),” kata Zaenuri di lokasi.
Zaenuri juga menyoroti calon lain yang nilai tes tertulisnya di bawah rata-rata namun saat wawancara justru melesat menjadi yang tertinggi, padahal menurutnya kemampuan berargumentasi calon tersebut tidak menonjol.
“Ini aneh. Dia bisa mengalahkan lima sarjana. Kami menduga ada indikasi pesanan,” ujarnya.
Selain dugaan rekayasa nilai, para calon kuwu juga memprotes perubahan bobot penilaian yang dilakukan tanpa sosialisasi. Sebelumnya bobot tertulis 60 persen dan wawancara 40 persen, namun tiba-tiba diubah oleh panitia.
Panitia Pilwu berdalih perubahan bobot dilakukan untuk mengangkat rata-rata nilai calon karena hasil ujian tertulis pada Pilwu sebelumnya banyak yang rendah. Namun penjelasan itu tetap tidak memuaskan para calon yang hadir.
Audiensi pun berakhir buntu. Para bakal calon meminta panitia menampilkan nilai murni seleksi dan mengkaji ulang skema yang berubah tiba-tiba. Mereka juga mendesak agar Pilwu ditunda di desa-desa yang dinilai bermasalah.
“Ada enam desa yang bergabung, ada Patrol, Sumuradem Timur, Sukajati, Sukareja, dan lainnya,” ujar Zaenuri.
Mereka berharap pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat turun tangan mengusut dugaan kecurangan tersebut.
Menanggapi protes tersebut, Plt Kepala DPMD Indramayu, Kadmidi mengatakan pihaknya memahami ketidakpuasan para calon. Namun ia memastikan panitia telah bekerja sesuai regulasi dan tidak ada kecurangan.
“Hasil audiensi tadi akan kita sampaikan ke Bupati. Saat ini kami belum bisa memberikan keputusan,” kata Kadmidi.
Ia menegaskan penundaan Pilwu bukan kewenangan pemerintah daerah. Jika pun harus ditunda, keputusan hanya dapat diterbitkan oleh pemerintah pusat melalui Menteri.
Anggota DPRD Indramayu, Endang Effendi, yang hadir dalam audiensi, menyatakan pihaknya akan mengawal persoalan ini agar tidak memicu konflik lebih luas.
“Kita akan kawal. Jangan sampai ini mengganggu kondusifitas masyarakat,” ujarnya. (Mansur Kurdi)***






