Rizkia Hanum Amini )*
Indonesia memiliki posisi yang strategis karena berada di antara dua samudera dan dua benua, yaitu Asia dan Australia, serta Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Dengan adanya hal ini menunjukkan sebagai sebuah simpul strategis untuk eksistensialnya dalam arus perdagangan dunia sebagai negara yang menjadi jalur utama dan pintu gerbang maritim di Kawasan Indo-Pasifik.
Posisi ini membawa peranan penting bagi Indonesia dalam beberapa aspek seperti aspek Ekonomi, Politik, dan Keamanan Global karena letaknya yang menghubungkan arus lalu lintas perdagangan dunia melalui jalur pelayaran seperti Selat Malaka. Dengan adanya fakta berikut, pengelolaan ruang dan laut harus bersifat keberlanjutan untuk mencakup perlindungan ekosistem dan keseimbangan antara pemanfaatan ekonomis dan ekologisnya, yang menjadikan arti menjaga ruang dan laut bukan sekadar menjaga wilayah fisik perairan saja, tetapi juga menjaga identitas nasional sebagai negara kepulauan yang berdaulat.
Di tengah arus globalisasi yang menjadikan batas wilayah negara menjadi semakin kabur karena adanya interaksi lintas batas melalui perdagangan, investasi, arus informasi, dan mobilitas manusia, membuat konsep Geopolitik harus menyesuaikan dengan keadaan realitas dunia yang semakin terbuka. Hal ini pun berdampak pada Indonesia untuk memperkuat pengelolaan ruang dan sumber daya nasional yang beradaptasi dengan Kerjasama internasional dimana kekuasaan negara tidak lagi absolut karena harus beraliansi dengan strategis untuk menciptakan negara berdaulat di era globalisasi.
Bagi Indonesia, ruang maritim memiliki arti yang sangat penting karena memiliki jalur vital bagi perdagangan global dan keamanan regional sebagai sumber utama kekuatan negara. Contoh konkret adalah Laut Natuna yang kaya akan sumber daya alam, juga Selat Malaka yang merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia. Oleh karena itu, penguasaan dan penjagaan ruang maritim ini penting untuk menjaga kedaulatan, melindungi SDA, serta menjamin keamanan negara. Kesadaran geopolitik Indonesia harus melihat ruang maritim sebagai wadah kekuatan yang menggabungkan peran politik, ekonomi, dan pertahanan dalam menghadapi dinamika globalisasi dan persaingan secara internasional.
Dengan demikian, pengelolaan ruang maritim yang efektif menjadi kunci bagi keberlangsungan dan kedaulatan negara di era modern. Seperti yang dikutip dari Karl Haushofer mengenai Teori geopolitik yang menegaskan bahwa ruang adalah wadah dinamika politik dan militer, di mana ruang dan kekuatan saling berkelindan erat. Haushofer memandang geopolitik sebagai ilmu yang mengkaji bagaimana suatu bangsa atau negara berjuang mempertahankan kelangsungan hidupnya melalui penguasaan dan pengelolaan ruang hidup (Lebensraum).
Sedangkan sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, pemikiran salah satu kajian Geopolitik dari Alfred Thayer Mahan relevan untuk diterapkan, dimana dijelaskan bahwa Laut sebagai Ruang sumber penghidupan dan daya strategis nasional dan tidak hanya bergantung pada aspek batas wilayah saja. Ruang disini adalah wadah untuk dinamika politik dan militer yang saling berkaitan. Kekuatan laut menjadi kunci kedaulatan negara dan ketahanan nasional termasuk dalam aspek energi, pangan, dan pertahanan negara dimana potensi besar Indonesia terletak pada sumber daya perikanan di wilayah perairannya yang luas dan berkontribusi penting bagi ketahanan pangan nasional.
Selain itu, pengawasan laut yang efektif juga memerlukan keamanan wilayah dan mengawal kepentingan nasional di tengah persaingan geopolitik di kawasan Indo-Pasifik. Jalur laut strategis seperti Selat Malaka, Laut Natuna, dan Samudra Hindia menjadi titik krusial dalam menjaga kelancaran perdagangan dan keamanan maritim. Kekuatan laut, menurut Mahan, mencerminkan kekuatan negara secara keseluruhan, sementara bagi Indonesia hal itu mengandung dimensi geopolitik maritim yang menjadikan laut sebagai wadah utama dari kekuatan nasional yang terpadu antara ekonomi, politik, dan militer.
Dengan ini, kesadaran tentang kekuatan laut sebagai fondasi kedaulatan dan ketahanan nasional perlu menjadi prioritas. Karena berdasarkan Teori dari Mahan sendiri menekankan bahwa “sea power” atau kekuatan laut adalah fondasi utama bagi kekuatan sebuah negara besar. Mahan percaya bahwa penguasaan laut bukan hanya ditinjau dari aspek kekuatan militer angkatan laut saja, tetapi juga meliputi pengendaluan jalur perdagangan, dan kemampuan untuk mempertahankan kedaulatan negara.
Kesimpulannya, secara eksistensial, Globalisasi memberikan tantangan yang besar terhadap kedaulatan Indonesia karena dapat menjadi hal yang negative terjadi apabila tidak adanya pengawasan yang ketat baik dari sisi energi, pangan, maupun pertahanan. Potensi besar sumber daya perikanan, pengawasan laut yang ketat, dan peran strategis dalam geopolitik Indo-Pasifik menjadikan laut Indonesia sebagai fondasi utama kekuatan nasional yang menyatukan ekonomi, pertahanan, dan politik. Selain itu, dampak dari globalisasi ini juga tentunya memperluas jangkauan ruang ekonomi Indonesia melalui perdagangan.
Hal ini tentunya memerlukan penyesuaian kebijakan agar terciptanya ruang kedaulatan dalam ranah multinasional dan organisasi dunia dengan mengembangkan strategi adaptif di tengah gelombang globalisasi yang terjadi dewasa ini. Dengan demikian, Indonesia harus menyeimbangkan keterbukaan ekonomi dan perlindungan kedaulatan agar ruang laut tetap lestari dan terjaga dari ancaman eksternal maupun internal.
Menjaga ruang laut menjadi kesadaran kolektif bagi seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga, mengelola, dan memperkuat kedaulatan maritim. Harapan optimistik dan semangat nasionalisme harus menyertai upaya ini, agar Indonesia dapat mempertahankan posisinya sebagai negara maritim yang kuat, berdaulat, dan makmur di tengah gejolak globalisasi dan persaingan dunia. Kesimpulannya, kesadaran geopolitik Indonesia harus mencakup dimensi luas yang mengintegrasikan aspek historis, kultural, dan ekonomi dalam menghadapi tantangan global. Ini mengajak seluruh warga negara untuk bersama-sama menjaga ruang dan laut sebagai sumber kekuatan dan identitas nasional demi masa depan bangsa yang lebih kuat dan berdaulat. Semangat menjaga ruang maritim sebagai napas bangsa harus terus kita kobarkan dalam setiap langkah pembangunan dan pertahanan bangsa.
)* Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik, FISIP Universitas Siliwangi











