KAPOL.ID – Kabupaten Indramayu resmi ditetapkan sebagai daerah pertama di Jawa Barat yang menggelar Pilkades (Pilwu) secara e-voting. Agenda modernisasi demokrasi desa itu dijadwalkan berlangsung Desember 2025, dan menjadi pilot project Pemprov Jabar.
Anggota Komisi I DPRD Jabar dari Fraksi PKB, H. Muhamad Sidkon Dj, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah tersebut. “Pilkades e-voting di Indramayu akan menjadi model bagi seluruh Jawa Barat. Komisi I mendukung penuh transformasi digital ini,” ujarnya di Gedung DPRD Jabar.
Sebanyak 139 desa di Indramayu tercatat mengikuti Pilkades digital ini. Menyusul, hingga akhir 2026 sekitar 400 desa di 18 kabupaten/kota juga akan memasuki masa akhir jabatan kades dan berpeluang menerapkan sistem serupa.
Pemprov Jabar melalui DPMD kini mematangkan persiapan: koordinasi teknis dengan Pemkab Indramayu, sinkronisasi data kependudukan, pelatihan SDM, optimalisasi aplikasi desa, hingga penyediaan jaringan dan perangkat komputer.
Sidkon menekankan, kunci sukses e-voting ada pada validitas data dan kesiapan lapangan. Proses menuju TPS tetap sama, hanya metode memilih yang berubah: dari kertas menjadi digital.
“E-voting meminimalisir kecurangan, mempercepat rekapitulasi, dan lebih efisien,” ucapnya.
Komisi I juga mendorong evaluasi penuh mulai pra-pelaksanaan, hari H, hingga pascapilkades, termasuk masukan masyarakat dan pengawas.
Sidkon berharap keberhasilan e-voting jadi pintu masuk digitalisasi layanan desa mulai administrasi kependudukan, layanan sosial, sampai pengelolaan anggaran.
“Kami ingin desa-desa di Jabar menjadi pelopor pemerintahan modern dan transparan,” pungkasnya. ***












