KAPOL.ID — Guna mendukung penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi menyalurkan dana desa untuk 165 desa di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kepala DPMD KBB, Dudi Supriadi, mengungkapkan bahwa besaran dana desa yang diterima setiap desa di Bandung Barat berbeda-beda.
Bahkan, rata-rata alokasi anggaran berkisar antara Rp1,8 miliar hingga yang terbesar mencapai Rp3–4 miliar per desa.
“Desa dengan anggaran terbesar saat ini adalah Desa Tanimulya, yang mencapai sekitar Rp4 miliar,” ungkapnya.
Menurut Dudi, anggaran tersebut berasal dari berbagai komponen, di antaranya Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPRD), serta Pendapatan Asli Desa (PADes).
Adapun untuk total anggaran yang digelontorkan Pemkab Bandung Barat mencapai Rp240 miliar yang bersumber dari pemerintah pusat dan APBD.
Terkait pencairan dana desa, kata Dudi, dilakukan bertahap dengan cara pemindahbukuan dari RKUN ke RKUD untuk selanjutnya dilakukan pemindahbukuan dari RKUD ke RKD.
Selain itu, ia menambahkan, untuk desa mandiri pencairannya juga dilakukan dua tahapan. Akan tetapi, bedanya untuk tahap I sebesar 60 persen dan tahap II sebesar 40 persen.
“Untuk tahap I Dana Desa kategori Desa mandiri 60 persen sedangkan desa Reguler 40 persen pencairannya,” tuturnya.
Penyaluran dana desa ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kualitas layanan publik di tingkat desa. ***












