BIROKRASI

Pacu Waktu! Pemkot Bandung Tunggu Restu Gubernur Terkait Anggaran Sampah Rp90 Miliar

×

Pacu Waktu! Pemkot Bandung Tunggu Restu Gubernur Terkait Anggaran Sampah Rp90 Miliar

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Pemerintah Kota Bandung tengah berpacu dengan waktu. Tambahan anggaran sebesar Rp90 miliar disiapkan untuk penanganan sampah, namun realisasinya masih bergantung pada persetujuan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyusul rencana pergeseran anggaran yang diajukan Pemkot.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengingatkan bahwa tanpa persetujuan tersebut, Kota Bandung berisiko menghadapi krisis sampah dalam waktu dekat. Bahkan, situasinya bisa berkembang menjadi bencana lingkungan bila tidak segera ditangani.

“Kalau tidak disetujui, tanggal 12 Januari kita mulai menghadapi krisis sampah. Kalau dibiarkan, bulan April bisa menjadi bencana sampah,” ujar Farhan, Kamis, 25 Desember 2025.

Menurut Farhan, ruang waktu yang dimiliki Pemkot sangat terbatas. Hanya sekitar 10 hari hingga dua pekan ke depan untuk memastikan langkah-langkah penanganan sampah dapat dijalankan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.

Selain persoalan sampah, Farhan juga memaparkan kondisi anggaran infrastruktur Kota Bandung. Tahun ini, perbaikan jalan dianggarkan sebesar Rp170 miliar. Namun jika digabung dengan pembangunan trotoar, drainase, penerangan jalan umum (PJU), serta penataan kabel bawah tanah, total kebutuhan anggaran infrastruktur mencapai sekitar Rp400 miliar.

“Kalau dihitung keseluruhan, itu mendekati 7 sampai 10 persen dari total anggaran. Target 8 persen akan kami kejar pada perubahan anggaran,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah melakukan evaluasi terhadap APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2026 dan memberikan sejumlah catatan penting. Menanggapi hal tersebut, Farhan menegaskan seluruh hasil evaluasi akan dikomunikasikan dan dibahas bersama DPRD Kota Bandung sesuai mekanisme yang berlaku.

Termasuk di dalamnya menyangkut dana hibah. Farhan menekankan bahwa kebijakan evaluasi bukanlah bentuk pengurangan anggaran, melainkan penataan ulang agar lebih tepat sasaran. Selama ini, dana hibah banyak dialokasikan untuk mendukung kesejahteraan guru PAUD, SD, dan SMP swasta, termasuk tenaga non-ASN.

“Pesan Pak Gubernur jelas, bukan dikurangi tapi ditata ulang. Itu yang akan kami lakukan,” tegas Farhan.