BIROKRASI

IWP Menggelar Diskusi, Ono Surono: Soroti Bantuan Pesantren

×

IWP Menggelar Diskusi, Ono Surono: Soroti Bantuan Pesantren

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Ikatan Wartawan Parlemen (IWP) menggelar Diskusi Evaluasi akhir tahun 2025 bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, S.T.

Dalam forum tersebut, sejumlah catatan kritis disampaikan terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepanjang 2025, terutama menyangkut arah kebijakan di sektor pendidikan.

Ono secara khusus menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan yang menghapus bantuan langsung bagi pesantren.

Menurutnya, kebijakan tersebut patut dikaji ulang karena pesantren memiliki peran strategis dalam mendongkrak kualitas pendidikan di Jawa Barat.

Ia mengingatkan, hingga kini Jawa Barat masih menghadapi persoalan serius terkait rendahnya rata-rata lama sekolah. Dalam konteks itu, keberadaan pesantren tidak bisa dipisahkan dari upaya peningkatan indeks pendidikan daerah.

“Pesantren merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya meningkatkan indeks pendidikan di Jawa Barat, yang saat ini masih tergolong rendah,” ujar Ono, Kamis (29/12/2025).

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, perubahan skema bantuan pesantren dari hibah menjadi program beasiswa santri belum berjalan optimal. Hal tersebut tercermin dari rendahnya penyerapan anggaran yang telah dialokasikan.

“Dari anggaran sekitar Rp10 miliar, yang terserap hanya Rp5,1 miliar,” ungkapnya.

Menurut Ono, salah satu kendala utama terletak pada persoalan data santri kurang mampu. Basis data pesantren yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama dinilai masih membutuhkan pembenahan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

“Ke depan, pendataan ini harus dibenahi supaya program bisa berjalan lebih efektif,” tegasnya.

Selain pesantren, Ono juga menyoroti perubahan kebijakan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi sekolah swasta yang kini dialihkan menjadi skema beasiswa bagi siswa kurang mampu.

Ia menilai, kebijakan tersebut menuntut sistem pendataan yang jauh lebih komprehensif.

“Pendataan tidak bisa hanya mengandalkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), karena masih banyak masyarakat tidak mampu yang belum terakomodasi,” kata Ono.

Menutup evaluasinya, Ono berharap pada 2026 mendatang terbangun koordinasi dan kolaborasi yang lebih kuat antara DPRD Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Dengan begitu, pelaksanaan program pembangunan khususnya di bidang pendidikan dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan merata di seluruh wilayah Jawa Barat.” tukasnya