BISNIS

Farhan Soroti Limbah Tahu di Pasir Jati, Dorong Pembangunan IPAL Komunal

×

Farhan Soroti Limbah Tahu di Pasir Jati, Dorong Pembangunan IPAL Komunal

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Masalah klasik limbah pabrik tahu di Kelurahan Pasir Jati, Kecamatan Ujungberung, mendapat sorotan tajam dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Pasalnya, hingga saat ini belum ada sistem pengolahan limbah yang mumpuni bagi para pengrajin di wilayah tersebut.

​Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, turun langsung melakukan monitoring kewilayahan untuk meninjau kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan tersebut pada Kamis, 8 Januari 2026.

​Menurut Farhan, Pasir Jati merupakan potret komunitas pengrajin yang sudah eksis bertahun-tahun, namun sayangnya belum didukung oleh infrastruktur lingkungan yang memadai.

​”Selama ini kita belum pernah melihat di Kota Bandung ada instalasi pengolahan limbah khusus untuk tahu yang terpadu dan komunal. Di Pasir Jati ini, saya perhatikan memang ada satu komunitas kampung yang semuanya pengrajin tahu,” ujar Farhan di sela-sela peninjauannya.

​Sejatinya, para pengrajin sempat berinisiatif membangun IPAL secara mandiri. Namun, langkah tersebut terbentur aturan karena lokasinya berada di sempadan sungai, sehingga operasionalnya harus dihentikan.

​Farhan menyebut, ada titik terang karena terdapat lahan milik pemerintah di sekitar lokasi yang bisa dimanfaatkan. Namun, ia menegaskan bahwa segalanya harus ditempuh melalui mekanisme yang legal dan prosedural.

​”Harus ada teguran dulu secara resmi dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup) terkait indikasi pencemaran. Setelah itu, para pengrajin harus berembuk dengan camat dan lurah untuk mengusulkan solusi perbaikan IPAL,” tegasnya.

​Penyelesaian masalah limbah ini, lanjut Farhan, tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Perlu ada sinergi antara DLH, Badan Pengelolaan Aset, DSDABM, hingga DPKP terkait tata ruang dan penggunaan lahan.

​Ia menekankan bahwa skema pembangunan IPAL ke depan tidak akan dilepas sepenuhnya ke pemerintah, melainkan melalui pola kolaborasi.

​”IPAL ini nantinya dibuat bersama dengan komunitas. Jadi bukan 100 persen oleh pemerintah. Tujuannya agar ada rasa memiliki, sehingga fasilitasnya bisa dirawat bersama secara berkelanjutan,” pungkas Farhan.