PARLEMENTARIA

Baru Beres Dibangun, USB SMAN 1 Kutawaringin Amblas, Komisi V DPRD Jabar: Vendor Harus Tanggung Jawab!

×

Baru Beres Dibangun, USB SMAN 1 Kutawaringin Amblas, Komisi V DPRD Jabar: Vendor Harus Tanggung Jawab!

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Kondisi bangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 1 Kutawaringin, Kabupaten Bandung, memantik perhatian serius dari Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.

Pasalnya, bangunan yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut kini mengalami kerusakan struktur tanah hingga amblas, padahal belum sempat digunakan.

​Hal itu terungkap saat Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Humaira Zahrotun Noor, meninjau langsung lokasi sekolah tersebut pada Kamis (15/1/2026).

​”Peninjauan ini merupakan tindak lanjut kami setelah adanya temuan kerusakan bangunan akibat tanah yang amblas. Mirisnya, sekolah ini bahkan belum pernah digunakan sama sekali,” ujar Humaira di sela-sela kunjungannya.

​Humaira membeberkan bahwa proyek USB ini menyerap anggaran kurang lebih sebesar Rp 1,3 miliar yang direalisasikan pada tahun 2024 lalu. Namun, alih-alih menjadi tempat belajar yang nyaman, bangunan tersebut justru terbengkalai akibat kerusakan struktur tanah.

​Meski masa garansi dari pihak ketiga atau vendor dikabarkan telah berakhir, Humaira menegaskan bahwa hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk lepas tangan.

​“Walaupun masa garansi vendor telah berakhir, tanggung jawab tetap berada pada pihak vendor. Logikanya, bangunan sekolah ini belum digunakan sama sekali oleh masyarakat maupun penerima manfaat, tapi sudah rusak,” tegas politisi muda ini.

​Lebih lanjut, Komisi V meminta pihak Dinas Pendidikan, khususnya Kepala Bidang SMA, untuk segera menjalin komunikasi intensif dengan vendor guna mencari solusi konkret.

Tegasnya lagi, Humaira menyatakan bahwa DPRD Jabar tidak akan memberikan lampu hijau jika perbaikan kerusakan tersebut kembali dibebankan pada anggaran daerah.

​“Kami tidak bisa meng-ACC pengajuan anggaran perbaikan dari APBD. Kenapa? Karena bangunan ini belum pernah dipakai. Jadi, penyelesaiannya murni harus menjadi tanggung jawab pihak terkait (vendor),” katanya

​Pihaknya berharap agar polemik ini segera tuntas sehingga SMAN 1 Kutawaringin bisa segera difungsikan. Hal ini demi menjamin hak siswa di Kabupaten Bandung untuk mendapatkan fasilitas sekolah yang aman dan nyaman.

​DPRD Provinsi Jawa Barat memastikan akan terus mengawal dan mengawasi setiap pembangunan USB di wilayah Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bandung, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. ***