KAPOL.ID –
Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat DPRD dibahas pada diskusi publik, di Kopi Garasi Veloce, Minggu (1/2/2026). Pada kesempatan tersebut, narasumber dan peserta berdiskusi bertajuk “Kembali ke Akar : Pemilihan Kepala Daerah Harus Diserahkan Kembali Kepada DPRD”.
“Nyatanya pilkada secara langsung membutuhkan biaya yang yang sangat tinggi. Mulai dari mendapatkan tiket rekomendasi dari partai, biaya kampanye.”
“Serta potensi terjadinya konflik horizontal dan dinamika hukum dalam sengketa pilkada,” kata Dr. Nana Suryana, salah seorang narasumber.
Direktur Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Galunggung ini mengatakan, mindset kepala daerah pastinya ingin mengembalikan biaya kampanye yang telah dikeluarkan.
Negara sudah mengeluarkan biaya besar untuk membiayai pilkada, tetapi banyak pula kepada daerah yang tersangkut masalah hukum karena korupsi.
“Biaya Rp 40 triliun yang dikeluarkan pemerintah untuk pilkada serentak secara langsung tidak sebanding. Dengan keberhasilan kepala daerah dalam membangun daeerahnya masing-masing.”
“Belum lagi, ambisi kekuasaan yang dimiliki kepala daerah kerap menimbulkan sikap korup yang dengan memperjualbelikan proyek pemerintah,” katanya.
Ia menuturkan, KPK mencatat ada 167 kepala daerah produk pilkada secara langsung yang terjerat kasus korupsi. Semakin masifnya fenomena kepala daerah tertangkap karena kasus korupsi, maka sebaiknya pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD saja.
“Sebaiknya anggaran untuk Pilkada dialihkan saja untuk menopang pembiayan UMKM. Guna menguragi tingkat pengangguran serta pembangunan infrastruktur pendidikan,” katanya.
Sementara narasumber lainnya, Rino Sundawa Putra pilkada melalui DPRD tidak menyalahi demokrasi dan tidak melanggar undang-undang. Pengajar FISIP Universitas Siliwangi ini menjelaskan, dari perspektif prosedural tidak ada yang membedakan Pilkada secara langsung atau dipilih melalui DPRD.
“Semangat mengembalikan pilkada melalui DPRD telah ada sejak zaman Presiden SBY. Jadi wacana Pilkada melaui DPRD tidak ujug-ujug dilontarkan oleh pemerintahan Prabowo.”
“Pemilihan langsung tanpa literasi politik yang cukup, hanya mementingkan amplop semata di setiap gelaran Pilkada langsung,” kata Rino.
Hilangnya keberkahan
Akademisi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, Bandung, Dr Asep Tamam memiliki pendapat terkait Pilkada langsung.
Menurutnya, pilkada langsung hanyalah berputar dari uang kembali lagi ke uang. Pemilu langsung harus diakui banyak menghasilkan kepala daerah yang duduk, diam, dan diam-diam korupsi.
“Karena menang pilkada dengan money politic, keberkahannya selama menjabat hilang. Karena memulai dengan hal yang tidak benar,” katanya.
Studi yang dilakukan akademisi Universitas Mayasaribakti, Ai Tina Agustina, anggaran pilkada serentak 2024 cukup fantastis. Setidaknya untuk penyelenggaraan dan rangkaian tahapan menghabiskan Rp 76 triliun.
Itupun belum biaya kampanye mulai dari tahapan bupati/wali kota Rp 20-30 miliar per daerah. Dan untuk level gubernur biaya kampanye calon gubernur bisa tembus antara Rp 20 – 100 miliar.***












