KAPOL.ID – Panitia Khusus (Pansus) XII DPRD Provinsi Jawa Barat terus tancap gas mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan. Kali ini, rombongan legislator Jabar tersebut melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, Rabu (4/2/2026).
Anggota Pansus XII DPRD Provinsi Jawa Barat, Tati Supriati Irwan, menjelaskan bahwa pemilihan Kota Depok sebagai lokus kunjungan bukan tanpa alasan. Menurutnya, Depok dinilai selangkah lebih maju karena telah memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan sendiri.
”Kami melakukan pendalaman dan mencari informasi komprehensif sebagai bahan penyusunan Raperda Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat. Kota Depok menjadi referensi penting karena mereka sudah memiliki regulasi serupa,” ujar Tati
Legislator asal Partai Golkar dari Dapil Jabar III (Kabupaten Bandung Barat) ini menuturkan, karakteristik Depok yang unik sebagai wilayah penyangga ibu kota menjadi tantangan tersendiri dalam pelestarian budaya.
Ada beberapa poin krusial yang menjadi catatan Pansus XII dalam kunjungan tersebut, di antaranya:
1. Sinkronisasi Budaya Urban dan Lokal:
Pansus menekankan pentingnya menjaga identitas lokal, seperti budaya Betawi-Depok dan peninggalan sejarah Depok Lama, agar tidak tergilas arus modernisasi yang masif.
2. Perlindungan Cagar Budaya:
Tati mendorong adanya payung hukum yang kuat untuk inventarisasi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Tujuannya, agar situs sejarah di Depok mendapatkan dukungan anggaran yang jelas, baik dari tingkat kota maupun provinsi.
3. Sejarah Sebagai Fondasi
Menariknya, Pansus XII secara spesifik memasukkan aspek sejarah sebagai poin utama dalam naskah akademik Raperda. Tati memaparkan, sejarah tidak hanya dipandang sebagai masa lalu, tetapi mencakup empat konsep dasar: sejarah sebagai peristiwa, kisah, ilmu, dan seni.
”Penulisan sejarah membutuhkan intuisi dan imajinasi tanpa meninggalkan metode ilmiah. Ini penting agar karakter masyarakat lokal tetap terjaga dalam regulasi yang kita buat,” ucapnya.
Selain pelestarian, diskusi tersebut juga menyentuh aspek ekonomi. Pansus XII ingin memastikan bahwa Raperda ini nantinya mampu menjadi motor penggerak ekonomi bagi pelaku seni dan budaya.
”Kami ingin memastikan para pelaku seni di Depok dan Jawa Barat secara umum mendapatkan fasilitasi yang layak. Budaya harus menjadi daya tarik wisata sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Tati.
Kunjungan ini diharapkan mampu menyempurnakan draf Raperda Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat agar tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. (Jm)






